Berawal Cekcok Mulut, Ini Kronologi Pembunuhan Sesama Tukang Becak di Trenggalek

Berawal Cekcok Mulut, Ini Kronologi Pembunuhan Sesama Tukang Becak di Trenggalek

TerasJatim.com, Trenggalek – Satreskrim Polres Trenggalek, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 1 Juli 2021 silam, yang terjadi di depan ATM Bank Jatim, tepatnya sebelah utara Alun-alun Kota Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan seorang tersangka sevbagi pelaku pembunhan.

“Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial TGH atau Teguh alias Gendon (58), pria asal Desa Tempuran Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo,” ungkap Dwiasi, di Mapolres Trenggalek, Senin (30/08/21).

Dia menerangkan, kejadian berawal dari tersangka yang datang di TKP dengan membawa becak miliknya dengan tujuan mangkal mencari penumpang.

Sesaat kemudian korban bernama Tukiran (79), warga Lingkungan Klampisan, Kelurahan Surodakan, Trenggalek, yang juga merupakan tukang becak datang di lokasi itu.

Selanjutnya, antara tersangka dan korban terlibat perselisihan hingga cekcok mulut. Lantaran terbawa emosi, tersangka menyabetkan sabit ke arah leher korban hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Selain tersangka, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit becak, sabit, pisau, beberapa potong pakaian dan celana.

“Tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHPidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” pungkasnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim