Diduga Tilep Dana Desa, Seorang Kades di Sukodadi Lamongan Diperkarakan Warganya

Diduga Tilep Dana Desa, Seorang Kades di Sukodadi Lamongan Diperkarakan Warganya

TerasJatim.com, Lamongan – Diduga terindikasi menilep anggaran Padat Karya Tunai Dana Desa (PKT-DD), Kepala Desa Kebonsari Kecamatan Sidodadi Kabupaten Lamongan Jatim, diperkarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warganya.

Kepada TerasJatim.com, Wakil Ketua BPD Kebonsari, Gatot Harianto mengungkapkan, dugaan tindak korupsi sebesar Rp 24 juta yang dilakukan Kades Suharto ini telah dilaporkan kepada Inspektorat Pemkab Lamongan.

“Kegiatan PKT-DD yang dilakukan di tiga titik meliputi Dusun Singosari, menurut laporan warga jika dana proyek banyak diselewengkan oleh kades. Kami sudah buat laporan ke inspektorat,” ungkap Gatot, Sabtu (03/04/21).

Keganjilan ini terlihat saat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tak sesuai dengan kegiatan PKT-DD, serta adanya dugaan penggelapan dan pemalsuan data yang telah dilakukan Kades Suharto.

“Contoh kegiatan di Dusun Singosari. Kegiatan yang beranggaran awal Rp 19 juta, tapi setelah ditinjau ulang, ternyata kegiatan hanya mengeluarkan anggaran Rp 10 juta,” jelasnya

“Di Dusun Singosari saja menyisakan Rp 9 juta, dan ini juga dilakukan di dua titik kegiatan lainya,” tambahnya.

Merespon hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto, membenarkan terkait adanya laporan yang dilakukan BPD Kebonsari bersama ratusan warganya.

“Ya benar mas, selanjutnya akan kita bentuk tim penyelidikan guna pendalaman dan pengecekan terkait dugaan korupsi Kades Suharto,” ucap Heri pranoto, saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Sabtu (03/04/21).

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bupati-yes-gelar-audiensi-dengan-pimpinan-dan-redaksi-terasjatim/

Terpisah, kepemimpinan Kades Suharto yang dinilai tidak bersih itu juga sudah lama dirasakan oleh perangkat desa setempat, salah satunya Bendahara Desa Kebonsari Haryono. Dia mengaku sang kades berlaku sewenang-wenang.

“Anggaran tahun 2019 tahap III senilai Rp 442 juta langsung dipegang kepala desa. Saya langsung disuruh buat surat pertanggungjawaban dengan sesuai RAB dengan bertandatangan Kasun Singosari,” ujar Haryono.

Ketidaklaziman perlakuan Kades Suharto juga turut dirasakan salah seorang pekerja proyek kegiatan PKT-DD, Sukandar. Dia mengaku tidak diberi makan hingga honor kerja yang tidak sesuai.

“Tiga hari kerja hanya dibayar Rp 150 ribu. Selama kegiatan juga tidak diberi makan,” tandasnya. (Ma/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/terkait-imb-rs-citra-medika-2-hari-pejabat-di-lamongan-kucing-kucingan-dengan-wartawan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim