3 Hari Kabur, 2 Napi Lapas Banyuwangi Dibekuk di Pasuruan

3 Hari Kabur, 2 Napi Lapas Banyuwangi Dibekuk di Pasuruan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Lantaran nekat kabur dari Lapas) Kelas II A Banyuwangi, 2 orang narapidana atau warga binaan di lapas tersebut terpaksa dilumpuhkan.

Keduanya adalah Taufik Hidayat (22), warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, yang merupakan napi kasus curanmor, dan Hadi Trisno Wijoyo (42), warga Dusun Watuagung Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, yang tersangkut kasus narkoba.

Keduanya kabur dengan cara memotong pintu teralis kamar selnya. Kemudian naik ke atas genting, selanjutnya kabur meninggalkan area lapas, pada Selasa (27/10/20) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah sempat 3 hari menjadi buronan, keduanya ditangkap petugas Polresta Banyuwangi di wilayah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (30/10/20) dini hari.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kedua napi yang buron tersebut ditangkap di salah satu rumah teman Hadi di Dusun Kemiri Desa Pakurejo Kecamatan Sukorejo Pasuruan, setelah sempat menggelar pesta sabu.

“Saat anggota masuk, keduanya mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” jelas Arman, saat merilis penangkapan kedua napi tersebut di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (30/10/20) siang.

Arman menambahkan, sebelum kabur keduanya telah mempersiapkan peralatan dan melakukan komunikasi melalui media sosial kepada salah satu keluarganya bahwa dirinya merencanakan akan melarikan diri.

“Mereka ini kabur dengan niatan yang berbeda. Hadi kabur karena mendengar informasi istrinya telah dinikahi oleh seseorang, sedangkan Taufik ingin bertemu dengan anaknya yang dititpkan pada mantan istrinya,“ imbuh Arman.

Atas ulahnya, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi, dan dipastikan keduanya akan mendapat tambahan hukuman. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim