293 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi, 5 Napi Langsung Bebas

293 Napi di Lapas Jombang Dapat Remisi, 5 Napi Langsung Bebas

TerasJatim.com, Jombang – Sebanyak 293 narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, mendapatkan remisi umum di Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Mahendra Sulaksana, Kepala Lapas kelas IIB Jombang, menyampaikan, selain 293 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman, 5 narapidana dapat langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi yang diusulkan ke Kemenkumham.

Surat keputusan remisi, secara simbolis diserahkan kepada 5 narapidana tersebut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus, disaksikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, serta Forkopimda yang hadir di Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (17/08/2022) siang.

Menurut Mahendra, pemberian remisi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana di sisi lain telah memenuhi persyaratan, diantaranya berperilaku baik dan telah menjalani masa tahanan 6 bulan. “Reward remisi yang kami usulkan adalah 293 orang, dan seluruhnya mendapatkan remisi. Namun yang langsung bebas perhari ini 5 orang,” tutur Mahendra.

“Kurang lebih 2 tahun Lapas tidak ada acara pemberian remisi yang dilaksanakan secara langsung, tapi hanya secara virtual. Alhamdulillah tahun 2022 ini kita berkumpul di Lapas Jombang menyerahkan remisi mewakili bapak Menteri,” lanjutnya.

Selain memberikan remisi, Lapas Jombang di HUT Ke 77 Kemerdekaan RI ini juga melaksanakan upacara bersama warga binaan dan pejabat lapas dengan mengenakan pakaian adat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas.

Selain mengucapkan selamat, Tengku juga mengingatkan agar mereka terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME. “Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan segera bertobat,” harapnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim