22 Pelanggar Terjaring Razia Prokes di Kawasan Wisata di Kota Blitar

22 Pelanggar Terjaring Razia Prokes di Kawasan Wisata di Kota Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Tim gabungan dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat, diantaranya di Kebonrojo dan makam Bung Karno Kota Blitar, Minggu (29/11/20).

Kali ini, petugas sengaja mendatangi lokasi wisata sebagai tindak pencegahan dan penegakan hukum bagi para pengunjung yang tidak patuh terhadap aturan protokol kesehatan.

Kasat Intelkam Polres Blitar Kota, AKP Sonhaji mengatakan, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020.

“Petugas gabungan melakukan razia terhadap pengendara atau pengunjung yang melewati Kebon rojo dan Makam bung karno. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran prokes akan dilakukan pendataan pelanggar meliputi nama, usia dan alamat lengkap serta memberikan himbauan terkait pencegahan wabah Covid-19 dan memberikan masker kepada pengendara yang melanggar,” jelasnya.

Dari kegiatan tersebut, terdapat 22 orang pelanggar yang diberikan sanksi penindakan, seperti teguran tertulis sebanyak 7 pelanggar dan teguran lisan 15 pelanggar.

“Kami harapkan masyarakat dapat lebih disiplin bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” harapnya. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim