2 Maling Motor di Mangaran Situbondo di Bekuk

2 Maling Motor di Mangaran Situbondo di Bekuk

TerasJatim.com, Situbondo – Dua kawanan maling motor yang diduga sering beroperasi di wilayah Situbondo Jatim, berhasil dibekuk aparat Polsek Mangaran.

Kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) di wilayah Mangaran Situbondo ini, beberapa hari terakhir sering terjadi. Hanya dalam sepekan, dilaporkan telah terjadi 3 kali pencurian dengan lokasi berbeda.

Kapolsek Mangaran AKP Madya Wiraaji Kusuma membenarkan bahwa dalam sepekan terakhir, pihaknya menerima laporan terjadi pencurian motor di tiga lokasi berbeda. TKP pertama di Desa Trebungan, TKP kedua di Tj. Pecinan dan TKP ketiga 3 di Tj. Geger.

“Pelaku sudah mengakui kalau dia pelakunya. Saat ini masih kita dalami dan akan dikembangkan dengan TKP yang lain,” jelasnya.

Madya menambahkan, kedua pelaku masing-masing, Herman dan Zainullah, keduanya warga Jember, dibekuk Selasa (07/11) pagi, pukul 07.30 WIB, saat kepergok warga akan melakukan aksi pencurian motor di pinggir jalan persawahan di Kp Tanjung Pasir Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten.Situbondo.

Sementara itu, terpisah Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur menambahkan, selain para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa  sepeda motor Honda Beat nopol DK 4068 EZ warna putih kombinasi biru, yang digunakan pelaku saat beraksi, juga sebuah sepeda motor Honda Beat warna merah nopol P 3437 FE, milik korban atas nama Afidi. Selain itu juga disita 6 buah alat kunci T, sebuah palu dan sebuah alat pertukangan (penacal).

Kini keduanya sudah ditahan dan masih harus menjalankan pemeriksaan di Mapolres Situbondo guna pengembangan kasus tersebut. (Ak/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim