SMA/SMK Negeri di Pacitan Jangan Tahan Ijazah Murid!

SMA/SMK Negeri di Pacitan Jangan Tahan Ijazah Murid!

TerasJatim.com, Pacitan – Minggu pagi yang lengang, kabar menyenangkan terbit dari dunia pendidikan. Warta itu perihal larangan pihak sekolah SMA/SMK Negeri di Pacitan, Jatim, menahan ijazah murid yang sudah lulus, dengan alasan apa pun.

“Imbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, sekolah tidak boleh menyimpan ijazah murid yang sudah lulus tanpa alasan apa pun,” ujar Indiyah Nurhayati, Kepala Cabdindik Jatim, wilayah Pacitan, melalui aplikasi perpesanan yang diterima TerasJatim.com, Minggu (13/04/2025)

Menindaklanjuti arahan Kadisdik Provinsi Jatim tersebut, pihaknya telah mengirim nota dinas kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta, agar segera mengirim undangan kepada murid atau orang tua/wali murid, untuk mengambil ijazahnya yang masih di sekolah.

Dalam pengambilan ijazah, lanjut Indiyah, pihak sekolah harus melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti surat edaran pengambilan ijazah atau berita acara, dan diperkuat dengan bukti-bukti digital seperti foto maupun video.

“Jika tidak ada respon, antar ke alamat mereka dengan menyiapkan beberapa kelengkapan, yaitu berita acara, KK, KTP ortu, dan semua kegitan wajib didokumentasikan,” tegasnya.

Indiyah menambahkan, Kadisdik Provinsi Jatim akan mengambil tindakan tegas, jika kepala sekolah tidak mengindahkan kebijakan tersebut. “Harus segera diserahkan dalam pekan ini. Dan dalam pengambilan ijazah, tidak ada biaya apa pun, alias gratis,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim