Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan 2 Maling Motor Berakhir di Perempatan Mbaran Pacitan

TerasJatim.com, Pacitan – Dua orang pria asal Ponorogo, berinisial AH dan ROP, ditangkap polisi saat bawa kabur motor milik warga di Dusun Krajan, Desa Losari Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim, pada Sabtu (12/04/2025).
Sebelumnya, motor jenis Honda Beat, Nomor Polisi: AE 5631 ZE, dibawa kabur pelaku saat menyambangi rumah korban. Beat warna biru yang di parkir di teras rumah dengan kondisi kunci kontak masih menggantung. Meski pelaku sempat dikejar, namun sudah kehilangan arah. Lantas korban pun melapor ke Polsek setempat.
“Kejadiannya sekitar pukul 11.47 WIB,” ujar Iptu Suyitno, Kapolsek Tulakan, melalui laporan resmi yang diterima TerasJatim.com, Sabtu malam.
Dari laporan tersebut dijelaskan, sebelum pelaku ditangkap, salah satu dari mereka menyambangi rumah korban, Suratmiatin, warga di RT 01, RW 02, Dusun Krajan, Desa Losari, Tulakan.
Pelaku dengan ciri-ciri memakai celana hitam, topi hitam dan tas selempang warna hitam, bertanya kepada saksi yang baru pulang dari rumah neneknya menggunakan motor tersebut. “Ibu apa ada di rumah?” Setelah itu saksi menjawab “Ada. Ibu di dapur”.
Lantas, saksi mempersilahkan orang tersebut duduk, kemudian ia pergi ke dapur untuk memanggil ibunya. Namun belum sempat saksi menemui ibunya, nenek pelapor yang berada di ruang tamu berteriak bahwa motor di bawa kabur oleh lelaki tersebut ke arah Selatan atau menuju ke arah Tulakan.
Mengetahui motornya dicuri, saksi bersama kakaknya berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor ke arah Tulakan. Namun setelah sampai Dusun Kropyok, Desa Tulakan, mereka kehilangan jejak pelaku.
Dan atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tulakan, hingga polisi gegas memburu pelaku.
Dilihat dari video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp yang diikuti TerasJatim.com, pelaku naik pikap warna hitam. Pelaku bukan satu orang, melainkan dua orang. Mereka ditangkap setelah beberapa saat sempat kejar-kejaran dengan polisi.
“Pelaku tertangkap di perempatan Mbaran, Ngadirojo, Pacitan. Dan, pelaku sudah dilimpahkan ke Polres,” imbuh Kapolsek, sembari mengimbau agar peristiwa itu jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk hati-hati dan waspada, supaya kejadian serupa tidak terulang. (Git/Kta/Red/TJ)