Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Soal Sengketa Tanah SD 04 Kalitengah

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing Soal Sengketa Tanah SD 04 Kalitengah

TerasJatim.com, Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait sengketa tanah, pada Selasa (15/07/2025). Hearing atau audiensi dilakukan setelah menerima permohonan dari Kepala Desa Kalitengah terkait permasalahan SDN 04 Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, berkaitan dengan sengketa tanah SDN 04 Kalitengah ini DPRD telah memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi.

“Terkait persoalan sengketa tanah ini, kami sudah menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, serta Kepala Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo,” ujarnya.

Sugeng berharap, permasalahan sengketa tanah segera menemukan solusi terbaik. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan lancar tanpa tergangu masalah tanah.

“Tadi sudah disampaikan persoalannya. Diskusi panjang antara kedua belah pihak juga sudah dilakukan. Harapannya segera terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Sugeng memastikan, pihaknya bakal terus berupaya mendorong penyelesaian sengketa tanah secara damai untuk menghindari konflik berkepanjangan. Dengan peran aktif lembaga legislatif dalam melakukan mediasi, diharapkan tercipta kondisi yag kondiusif bagi kelangsungan pendidikan SDN 04 Kalitengah.

“Jangan sampai persoalan ini berimbas pada pendidikan anak-anak. Kami akan berupaya maksimal agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak,” imbuhnya. (Dan/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim