DPRD Jombang Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

TerasJatim.com, Jombang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (09/04/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wabup Salamudin, serta anggota Forkopimda.
Bupati Jombang Warsubi menyatakan, pemerintahannya bertekad untuk melindungi seluruh hak dasar warganya, termasuk hak perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dia pun juga menegaskan sikap dan komitmen dengan melindungi perempuan dan anak. “Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum, yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi,” jelasnya.
Menurutnya, produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak, antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.
Bupati menegaskan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Butuh kerja sama antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan. Hal ini untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi. “Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat,” tegas Bupati
Orang nomor satu di Pemkab Jombang ini menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga. Pasalnya, keluarga menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Selain itu, pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.
“Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” sebutnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan hingga pengesahan perda ini. “Semoga menjadi langkah strategis dalam upaya kita mewujudkan Jombang sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan layak anak,” harapnya. (Abu/Red/TJ/Adv)