Disdikbud Jombang Validasi Data Dana Bos Untuk 67.987 Siswa SD Negri dan Swasta

Disdikbud Jombang Validasi Data Dana Bos Untuk 67.987 Siswa SD Negri dan Swasta

TerasJatim.com, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melakukan validasi data Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta, di aula 1 Disdikbud Jombang, Kamis (10/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepala sekolah dan operator dari seluruh SD negeri dan swasta se-Kabupaten Jombang.

Nilai BOSP untuk SD di Kabupaten Jombang tahun 2025 adalah Rp.950.000/siswa/tahun. Total alokasi dana BOS untuk SD di Jombang mencapai Rp.64,5 miliar untuk 67.987 siswa SD negeri dan swasta.

Pencairan dana BOS dilakukan dua kali setahun dengan tahap pertama sebesar 50% dari total alokasi, yaitu sekitar Rp.32,25 miliar sudah cair pada awal tahun 2025.

Jumlah penerima dana BOSP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) di Kabupaten Jombang tahun 2025 untuk jenjang SD adalah sebanyak 67.987 siswa, yang terdiri dari 60.061 siswa SD negeri dan 7.926 siswa SD swasta.

Selain itu, total dana BOS P yang dialokasikan untuk SD dan SMP di Jombang pada tahun 2025 sekitar Rp.115,2 miliar, pencairan tahap pertama sebesar 50% dari total alokasi.

Untuk PAUD, alokasi dana BOS tahun 2025 di Jombang sebesar Rp.22,3 miliar, namun jumlah penerima PAUD tidak disebutkan secara spesifik dalam data yang tersedia.

Sehingga, secara spesifik untuk BOSP di jenjang SD, penerimanya sekitar 67.987 siswa di Jombang tahun 2025. Angka ini belum termasuk untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan juga PAUD.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, menegaskan pentingnya validasi data BOSP sebagai dasar dalam penyaluran dana operasional akuntabel dan tepat sasaran.

“Validasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan menerima dana sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan masing-masing. Data yang valid akan mendukung perencanaan anggaran yang lebih baik dan akurat,” ujar Abdul Majid.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan operator sekolah dalam menjaga kualitas data. “Kami berharap proses ini tidak hanya menjadi formalitas, namun juga menjadi bagian dari budaya tertib administrasi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah. Semua pihak harus bekerja sama agar pelaporan dan pertanggungjawaban dana BOSP berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kegiatan validasi BOSP ini mencakup pengecekan data siswa, rombongan belajar, kebutuhan operasional, serta kelengkapan administrasi lainnya. Tim dari Dinas Pendidikan turun langsung melakukan verifikasi dengan sistem digital dan manual untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian data.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada sekolah-sekolah agar pengelolaan BOSP semakin transparan, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan dasar,” pungkasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim