Dana BOP Siap Cair, Guru TK/PAUD di Jombang Khawatir Dipungli

TerasJatim.com, Jombang – Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) akan segera cair. Dana sebesar Rp. 11,5 Milyar untuk 903 lembaga PAUD/TK di Jombang tersebut tinggal menunggu SK Bupati.
Diperkirakan, dana untuk ratusan lembaga PAUD/TK akan cair pada Juli 2016. “Dananya (BOP) sudah ada di kas daerah. Setelah ada SK Bupati, dana tersebut segera cair. Bisa jadi bulan depan,” Ungkap Djoko Suwono, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Jombang, Kamis (23/06).
Namun, turunnya dana operasional untuk penyelenggaraan pendidikan sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar tersebut justru menimbulkan keresahan. Keresahan tersebut sebagaimana dialami para guru dan pengelola TK/PAUD calon penerima BOP. Di Jombang, para lembaga penerima BOP masih dibayangi adanya pungutan tidak resmi (pungli), serta pemaksaan untuk membeli buku oleh oknum dari IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia) Kabupaten Jombang.
Dikatakan oleh R, seorang sumber TerasJatim.com, sebelum pencairan BOP pada Juli tahun ini, dijumpai oknum yang gentayangan dan memaksa para guru penerima BOP untuk membeli buku penunjang pendidikan. Para guru yang sekolahnya mendapatkan BOP dipaksa membeli buku tersebut dengan harga yang lebih mahal dibanding harga pasaran.
Menurut R, kebahagiaan karena lembaga pendidikan yang dikelola bakal menerima BOP pun sirna lantaran ada paksaan untuk membeli yang tidak dibutuhkan. “Jika menerima BOP, kami dipaksa membeli buku Rp 35 ribu per eksemplar melalui IGTKI. Hukumnya wajib,” kata Kepala salah satu TK di
Jombang ini.
Sumber lainnya, yakni N, pengelola salah satu TK, mengungkapkan, menjelang pencairan dana BOP, pengurus IGTKI Kabupaten Jombang mengumpulkan pengurus yang ada di kecamatan. Oleh pengurus IGTKI Kabupaten, pengurus IGTKI kecamatan diminta menyampikan kepada lembaga penerima BOP diwajibkan membeli buku bahan pendidikan melalui organisasi.
Dikatakan N, harga yang ditawarkan untuk membeli buku dimaksud juga tidak masuk akal. Jika dipasaran harga buku adalah Rp. 10 ribu per eksemplar, namun oleh oknum yang memanfaatkan momentum pencairan BOP, harganya mencapai Rp 35 ribu.
“Padahal harganya lebih mahal, tetapi kami dipaksa untuk membelinya. Saat menawarkan, katanya sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas (Dinas Pendidikan),” sebut N, sumber terasjatim.com.
Dana BOP diprioritaskan untuk pendidikan anak usia 4 hingga 6 tahun. Pada tiap lembaga PAUD/TK, jumlah dana BOP yang diterima tidak sama tergantung jumlah murid. Dana paling kecil bakal diterima Rp 7,2 juta, sedangkan paling besar Rp 36 juta.
Berdasarkan ketentuan, dana BOP untuk PAUD/TK, harus dipergunakan untuk menunjang pendidikan. Rinciannya, 50 persen anggaran digunakan untuk kegiatan pembelajaran, seperti membeli buku, rak, serta untuk mengikuti Bimbingan Teknis. Sedangkan, 35 persen anggaran BOP harus dimanfaatkan untuk penunjang pendidikan. (MSi/TJ)