Balon Udara Meledak di Bandung Tulungagung, Polisi Buru Pelaku

TerasJatim.com, Tulungagung – Sebuah balon udara yang diterbangkan dan digantungkan dengan petasan, jatuh meledak mengenai mobil, bangunan rumah dan 1 orang korban.
Insiden ini terjadi di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung Jatim, Rabu (02/04/2025), sekira jam 06.15 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Ipda Nanang mengatakan, usai mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi ledakan untuk melakukan penyelidikan hingga melakukan olah TKP.
“Usai mendapat informasi, Polsek Bandung dipimpin Kapolsek AKP Anwari bersama dengan anggotanya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Nanang, Rabu petang.
“Pada kejadian tersebut ada satu orang korban bernama Mujadi, pria 62 tahun, warga asal Jalan Subak Dalam Gang XVI Denpasar mengalami luka ringan, satu rumah dan satu buah mobil mengalami kerusakan meterial dengan kerugian kurang lebih seratus juta rupiah,” sambungnya.
Dugaan sementara, kejadian tersebut akibat dari penerbangan bolan udara yang terbang rendah sehingga petasan yang dikaitkan di balon udara tersebut jatuh dan meledak. Namun, balon udara tersebut tetap terbang.
“Dari Keterangan warga, balon udara tersebut dari arah Utara mengarah ke rumah warga yang bernama sdr. Harmudi, alamat Dsn Bancang RT 04 RW 04 Desa Gandong, Kecamatan Bandung. Petasan yang digantung di balon mengakibatkan ledakan yang sangat besar di rumah korban,” bebernya.
Saat dilakukan olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa tiga buah petasan yang belum sempat meledak. “Di lokasi ledakan dilakukan olah TKP oleh Inafis Polres Tulungagung, ditemukan sejumlah barang bukti petasan yang belum meledak, pecahan kaca dan lainnya, yang saat ini sudah diamankan,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini polisi sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Terduga pelaku saat ini dalam proses pengejaran pihak kepolisan,” tandasnya.
Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara dan membunyikan petasan. Pasalnya, sudah banyak korban jiwa maupun materiil akibat barang berbahaya tersebut. (Kta/Red/TJ)