Kepergok Ngamar Saat Bulan Puasa, 2 Pasangan Muda di Lamongan ini Terciduk Polisi

Kepergok Ngamar Saat Bulan Puasa, 2 Pasangan Muda di Lamongan ini Terciduk Polisi

TerasJatim.com, Lamongan – Dua pasang pria dan wanita, harus tertunduk malu saat digiring ke Mapolsek Lamongan Kota. Pasalnya, mereka ini diciduk polisi saat berada di dalam kamar kos, di Lingkungan Groyok, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.

Ke-empatnya masing-masing BK, pria 29 tahun, warga Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, yang kedapatan sedang bersama HT, wanita 23 tahun, warga Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng. Serta pasangan CH, pria 27 tahun, warga asal Kabupaten Tuban dengan IS, wanita 20 tahun, warga Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo.

Saat dikonfirmasi TerasJatim.com, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Budi Santoso, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat diperiksa petugas, kedua pasangan ini ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti jika mereka adalah pasangan sah (suami istri).

“Karena tidak bisa menunjukkan bukti administrasi yang sah sebagai pasangan suami istri yang resmi, maka kedua pasangan ini pun kami bawa ke Mapolsek Kota Lamongan,” terangnya, Jumat (15/05/20).

“Untuk selanjutnya, seluruhnya kami berikan pembinaan dan juga kami minta untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Untuk memberikan efek jera, petugas juga memanggil masing-masing kepala desanya, yang kemudian mereka diserahkan kembali ke masing-masing keluarganya. “Supaya ada efek jera dan tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” tandas Budi. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim