Polrestabes Surabaya Dukung BPN Berantas Mafia Tanah

Polrestabes Surabaya Dukung BPN Berantas Mafia Tanah

TerasJatim.com, Surabaya – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 1 bersama Polrestabes Surabaya dan sejumlah instansi hukum di Kota Surabaya, mengadakan deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya mafia tanah.

Dalam deklarasi tersebut juga ditandai penandatanganan MoU yang melibatkan Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kanwil KemenkumHAM, Pengadilan Negeri Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kita mendeklarasikan bila kantor BPN 1 Surabaya bebas dari wilayah bebas korupsi (WBK). Karena itu yang dianjurkan oleh Kemenpan-RB. Kami mendeklarsikan di depan aparat hukum, bahwa kami sudah melakukan deklrasi zona integritas,” ujar Kepala BPN 1 Surabaya, Muslim Fauzi, usai deklarasi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (12/11).

Muslim menjelaskan salah satu tujuan deklarasi ini untuk memberantas praktek mafia tanah. “Itu adalah upaya kita untuk mengembalikan marwah kita. bahwa kita bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. Hal-hal yang ada kaitannya dengan korupsi kita tiadakan. Makin hari makin membaik,” jelasnya.

Sementara, di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyambut baik langkah BPN 1 Surabaya yang telah mendeklarasikan zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kami menyambut baik langkah BPN 1 Surabaya yang meminta memonitoring ke kami. Kebetulan di wilayah kami sudah menjadi WBK dan WBBM, Hari ini teman-teman BPN 1 MoU Zona Integritas,” jelasnya.

Rudi menambahkan, dalam memberantas paktek mafia tanah, pihaknya akan menindak dengan tegas. “Untuk tindak pidana di Kota Surabaya akan kami tindak dengan cepat nantinya,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim