Seorang Walikota di Jatim Dilaporkan Istrinya Atas Kasus KDRT

Seorang Walikota di Jatim Dilaporkan Istrinya Atas Kasus KDRT
Ilustrasi

TerasJatim.com, Surabaya – Salah satu walikota di Jatim, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh istrinya sendiri atas dugaan penganiayaan (KDRT).

Lantaran menyangkut nama pejabat publik di daerah, laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan adanya laporan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala daerah di Jatim itu.

“Kasus KDRT yang dilakukan oleh salah satu Walikota di Jawa Timur berinisial S, kini ditarik ke Polda Jatim. Kasus tersebut atas laporan istri S,  berinisial EP,” jelasnya, Selasa (06/02).

Barung menambahkan, untuk proses pemeriksaan, penyidik telah membawa EP untuk dimintakan visum dari dua rumah sakit. Selain itu, penyidik Polda Jatim juga telah meminta keterangan terhadap pelapor (EP).

Barung menegaskan kasus ini akan segera ditindaklanjuti secara profesional, meski terlapor adalah seorang kepala daerah. “Kasus ini awalnya ditangani oleh polres, kini diambil alih oleh Polda Jatim dan akan diusut tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, dari sebuah sumber menyebutkan, aksi kekerasan itu terjadi pada 25 Januari 2018 lalu, di Kota Blitar Jatim.

Saat ditelusuri, S yang merupakan inisial seorang walikota di Jatim, diduga adalah Samanhudi Anwar, yang kini menjabat sebagai Walikota Blitar. Dia merupakan suami dari EP atau Echa Paramitha. (Ah/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim