Telisik Kaus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Fokus Hitung Kerugian Negara

Telisik Kaus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Fokus Hitung Kerugian Negara

TerasJatim.com – Lama tak terdengar kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran (TA) 2017-2019.

Terbaru, penyidik antirasuah tengah melakukan penghitungan atas kerugian keuangan negara terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran sebesar Rp151 miliar.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usut-kasus-korupsi-di-lamongan-kpk-tersangkanya-nanti-diumumkan/

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur penting sebelum perkara bisa dilanjutkan.

“Penanganan perkara harus memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, salah satunya terkait kerugian keuangan negara,” ujar Asep, beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut, selain dari tim ahli penghitungan kerugian keuangan negara, KPK juga melibatkan tim ahli konstruksi untuk menilai konstruksi dari bangunan yang dibangun.

“Kemudian nanti pengurangan-pengurangan dari struktur bangunan tersebut akan dikonversikan dan dihitung oleh teman-teman auditor yang menghitung kerugian keuangan negaranya,” terangnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/8-jam-diperiksa-kpk-sebagai-saksi-kasus-gedung-pemkab-ini-kata-bupati-lamongan/

Hingga saat ini, KPK tengah melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 September 2023 lalu. Namun identitas tersangka belum dipublikasikan.

Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya beberapa kantor dinas Pemkab Lamongan, rumah dinas Bupati, serta sejumlah rumah dan kantor pihak swasta.

Selain itu, belasan pejabat di Pemkab Lamongan hingga Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi juga telah diperiksa KPK. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim