Bak Adegan Film, Aksi Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Ertiga Pengangkut Rokok Ilegal di Suramadu Berakhir Tragis

TerasJatim.com, Bangkalan – Bak sebuah film, insiden dramatis terjadi di Jalan Raya Embong Miring, Bangkalan, Madura, Sabtu (7/6/2025) dini hari, pukul 02.15 WIB. Dua mobil polisi dari PJR Jatim VIII Suramadu melakukan aksi pengejaran terhadap sebuah mobil Suzuki Ertiga yang diduga membawa rokok ilegal.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo menjelaskan, peristiwa ini bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli rutin guna mengantisipasi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Saat melihat sebuah mobil Ertiga, warna abu-abu, dengan nomor polisi B 1638 ENL, berjalan tidak stabil dan melanggar marka jalan, petugas berusaha menghentikannya. Namun bukannya berhenti, pengemudi Ertiga justru mempercepat lajunya dan berusaha melarikan diri.
Selanjutnya, mobil Ertiga tersebut putar balik dan kembali tancap gas ke arah Bangkalan. Melihat gelagat makin mencurigakan, polisi terus melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran pun berlangsung hingga akhirnya terjadi kecelakaan hebat di Jalan Raya Burneh.
“Ppengejaran dilakukan dengan dua unit mobil patroli. Dalam upaya melarikan diri, pengemudi Suzuki Ertiga tetap nekat melaju dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak pagar serta teras rumah warga di jalan Embong Mering, Kecamatan Burneh,” jelasnya.
Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan rumah milik Mashuri, warga setempat, serta dua mobil polisi dan mobil Ertiga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Ertiga yang melarikan diri, petugas menemukan tumpukan kardus berisi rokok yang diduga ilegal karena tidak memiliki pita cukai,” sebut AKP Darwoyo.
Selain sejumlah barang bukti berupa puluhan dus rokok yang diduga ilegal, polisi juga mengamankan tiga orang, yakni AY (20) pengemudi, MH (25) dan SR (30) penumpang yang berada di dalam mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Isk/Kta/Red/TJ)