Diduga ‘Obok-Obok’ Sejumlah Muridnya, Guru Ngaji di Jember Diamankan Polisi

Diduga ‘Obok-Obok’ Sejumlah Muridnya, Guru Ngaji di Jember Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Jember – FS, pria 45 tahun, yang berprofesi sebagau guru ngaji, dijemput polisi di rumahnya di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, pada Senin (21/03/2022) malam lalu.

Dia diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap sejumlah muridnya yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Diduga, aksi pencabulan tersebut dilakukan FS saat mengajar di rumahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku ini terungkap, berawal dari pengakuan salah satu korban yang melaporkan kepada ibunya, YM (34). Kaget mendengar pengakuan anaknya, lalu YM melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tak butuh waktu lama, usai mendapat laporan, sejumlah anggota Satreskrim Polres Jember kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

Dugaan sementara, pelaku telah mencabuli setidaknya 5 muridnya, yang kesemuanya perempuan di bawah umur. Dari pengakuan salah satu korban, aksi pencabulan tersebut sudah terjadi sejak Desember 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan laporan kasus tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan warga, kami mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Yogi, Selasa (22/03/2022) sore.

Guna mengetahui motif kejahatan terduga pelaku, kata Yogi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi. “Dari info sementara, yang dilakukan pelaku adalah dengan memegang alat vital korbannya. Namun demikian masih kami lidik lebih lanjut,” ungkapnya.

Yogi menambahkan, untuk korban yang melapor sementara masih ada satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim