Paslon di Pilkada Harus Contohkan Protokol Kesehatan

Paslon di Pilkada Harus Contohkan Protokol Kesehatan

TerasJatim.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta semua calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sedang diuji kepemimpinan untuk menunjukkan pada seluruh masyarakat penerapan protokol kesehatan agar bisa menjaga keselamatan semua.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam rilisnya yang diterima TerasJatim.com, Jumat (18/09/20).

Menurutnya, berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

“Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” jelas Wiku.

Hingga 14 September 2020 lalu, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif, l padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik sehingga ia meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi. Per tanggal 13 September., wilayah Jatim dan Jateng berada pada zona risiko tinggi untuk peserta pilkada. Hal ini karena kedua wilayah tersebut memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

“Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini,” ujarnya.

Pada sisi lain terdapat sejumlah provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi tertinggi kesembuhan adalah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%). Karenanya, hal itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

“Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul,” tegasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim