Videonya Sempat Viral, Dua Maling Lampu Kota Lama Surabaya Ternyata Bapak dan Anak

TerasJatim.com, Surabaya – Video yang viral terkait aksi pencurian lampu taman di kawasan Kota Lama Surabaya, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 2 pelakunya yang ternyata merupakan ayah dan anak.
Keduanya diduga menjadi dalang hilangnya puluhan lampu hias yang mempercantik kawasan wisata Kota Lama.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, aksi pencurian ini telah berlangsung sejak Juni 2025 lalu.
Lokasi yang menjadi sasaran pelaku berada di sepanjang Jalan Mliwis dan Jalan Panggung, kawasan Kota Lama Surabaya.
Menurutnya, hilangnya 77 lampu tempel awalnya diketahui melalui rekaman CCTV. Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos biru mengendarai motor Honda PCX berwarna putih saat menjalankan aksinya pada malam hari.
“Dari rekaman CCTV tersebut, tim Jatanras melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelasnya, Selasa (18/11/2025).
Kedua pelaku diketahui berinisial MA dan MU, warga Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak yang tinggal satu rumah.
Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit hardisk berisi rekaman CCTV saat pelaku sedang mencuri lampu sembari mengenakan kaos putih.
Kompol Rahmad Aji menyebut, tujuan pelaku murni untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Lampu yang dicuri dibongkar bagian perbagiannya sebelum dijual secara terpisah.
“Motifnya ekonomi, hasil penjualannya masih didalami. Untuk satu unit lampu, diperkirakan pelaku memperoleh sekitar 135 ribu rupiah,” tambahnya.
Dari pendalaman sementara, polisi baru mendapati 15 unit lampu yang berhasil dijual oleh pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)


