Soal Mutasi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar: Langkah Strategis Perkuat Kinerja Pemda

TerasJatim.com, Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah melakukan mutasi jabatan, Jumat (29/8/2025). Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan pentingnya pelaksanaan mutasi jabatan tersebut bisa dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi pegawai, bukan sekadar penilaian subjektif.
Supriadi menekankan, mutasi jabatan bukanlah sekadar rotasi rutin dalam birokrasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Penempatan pejabat harus dilakukan dengan memperhatikan kapabilitas dan pengalaman mereka. Jangan sampai jabatan hanya diberikan karena kedekatan atau pertimbangan personal. Yang terpenting adalah bagaimana pejabat yang ditempatkan mampu memberikan kinerja optimal untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kekosongan jabatan yang terlalu lama dibiarkan berisiko besar terhadap jalannya roda pemerintahan. Jika pos-pos penting tidak segera terisi, pelayanan publik bisa terganggu dan program pembangunan daerah pun terhambat.
“Kita tidak ingin ada penundaan program atau pelayanan akibat kekosongan jabatan. Karena itu, pengisian jabatan harus memperhatikan kualitas dan profesionalitas aparatur,” tambah Supriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak bisa dicapai hanya oleh satu pihak, melainkan harus didukung oleh kerja sama semua elemen pemerintahan.
“DPRD siap berkolaborasi dengan eksekutif dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Mutasi dan penempatan pejabat adalah bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan responsif,” tegasnya.
Supriadi pun berharap agar bupati dan wakil bupati mampu mengambil keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan aspek kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak pegawai yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.
“Mutasi jangan sampai menimbulkan polemik baru di internal birokrasi. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Harapannya, pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas untuk bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Blitar dengan maksimal,” pungkas Supriadi. (Dan/Red/TJ/Adv)


