Pengusaha Mebel di Jombang Tewas Diracun Istri Sirinya

Pengusaha Mebel di Jombang Tewas Diracun Istri Sirinya

TerasJatim.com, Jombang — Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, digegerkan dengan temuan jasad pria yang membusuk di rumah kontrakan, pada Rabu (25/06/2025) siang. Yang mencengangkan, mayat tersebut telah disimpan selama lebih dari 40 hari oleh istri korban, yang juga diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Warga tidak menyangka jika di sebuah kontrakan milik Suparmi (60) itu, ada jenazah pria yang diketahui bernama Haji Lukman (45), seorang pengusaha mebel yang cukup disegani oleh warga setempat.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, Haji Lukman, sehari-hari tinggal dengan seorang perempuan bernama Fauziah Prihatiningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pasangan itu diketahui menikah secara siri dan tinggal di kontrakan tersebut.

Kedatangan sejumlah petugas kepolisian ke lokasi penemuan mayat tersebut sempat membuat warga kaget. Warga sekitar sontak berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan aktivitas polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, korban diduga merupakan korban pembunuhan oleh istri sirihnya. Pelaku saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Jombang.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah membunuh suaminya pada 14 Mei 2025 lalu.

Kompol Yogas menambahkan, kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat. “Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/06/2025).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Johowinong, Rojiun Widodo mengatakan, pada pagi hari dirinya dihubungi petugas dari Polsek Mojoagung yang mengajak untuk mendobrak pintu rumah kontrakan karena kondisi pintu terkunci.

“Betul di kamar depan di lantai ada mayat membusuk ditutupi kasur,” ungkap Rojiun.

Berdasar informasi awal, korban diduga dibunuh menggunakan racun. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah tidak bisa dikenali lagi.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari sisa-sisa racun yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, jasad korban dievakuasi ke RSUD Jombang.

“Baunya menyengat. Jasad korban sudah tidak bisa dikenali. Kondisinya sudah rusak jenazahnya, sudah membusuk. Sepertinya sudah 40 hari lebih,” tutupnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim