Mulai Hari ini Polisi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak

Mulai Hari ini Polisi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 8 Pelanggaran yang Akan Ditindak

TerasJatim.com – Mulai hari ini, Senin 17 November hingga 30 November 2025 mendatang, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025) kemarin, menjeaskan Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi Zebra menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” katanya.

Ia menyebutkan, penindakan di lapangan akan menyasar aspek disiplin berkendara, seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga larangan melawan arus.

Dia menuturkan, Operasi Zebra 2025 ini juga menjadi bagian strategi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kelancaran arus Nataru.

“Dengan Operasi Zebra, kita ingin masyarakat lebih siap menghadapi kepadatan arus libur panjang. Polisi bukan semata menilang, tetapi mengedukasi dan mengingatkan agar keselamatan menjadi prioritas,” ungkap dia.

Terpisah, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan suatu tahapan yang dilakukan menjelang atau persiapan Operasi Lilin Semeru 2025.

Operasi Zebra Semeru 2025 digelar serentak di Polda Jatim dan jajaran, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025 mendatang.

“Operasi Zebra Semeru 2025 ini adalah bertujuan utama untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan yang goalnya adalah Kamseltibcarlantas,” ujarnya, usai apel Operasi Zebra Semeru 2025 di Mapolda Jatim, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, dalam Operasi Zebra Semeru 2025 kali ini pihaknya melakukan pendindakan secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan, polisi mengedepankan tilang elektronik atau ETLE, baik yang bersifat statis maupun mobile.

Ada 8 pelanggaran prioritas yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Semeru 2025, yakni menggunakan HP saat berkendara, pengendara tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi tidak memakai sabuk pengaman. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim