DPRD Kabupaten Blitar Matangkan RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Kerja Finalisasi Pansus

DPRD Kabupaten Blitar Matangkan RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Kerja Finalisasi Pansus

TerasJatim.com, Blitar – Melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), DPRD terus melakukan rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Hal ini sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung perencanaan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan.

Rapat Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Gatot Darwoto, didampingi Wakil Ketua Drs. H. Anshori Baidlowi, dan Sekretaris H. Andi Widodo. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam rangkaian pembentukan arah pembangunan lima tahunan Kabupaten Blitar.

Untuk memperkuat substansi dan kualitas dokumen RPJMD, Pansus menghadirkan berbagai narasumber ahli dari akademisi dan lembaga strategis, antara lain Dr. Madekhan dari Universitas Airlangga Surabaya, Ismail Amir selaku Ketua Dewan Daerah FITRA Jawa Timur, serta Prof. Dr. Susilo, FEB dari Universitas Brawijaya, yang turut hadir bersama tim dari Bappedalitbang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Ketua Pansus, Gatot Darwoto mengatakan, finalisasi RPJMD ini merupakan tahap penting sebelum pengesahan Rancangan Peraturan Daerah. Ia menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi dokumen yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan arah strategis yang akan menentukan masa depan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami di DPRD, khususnya melalui Pansus ini, harus memastikan dokumen ini berkualitas, akomodatif, dan sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

Pansus berfokus pada finalisasi sejumlah komponen penting dalam RPJMD, di antaranya visi, misi, tujuan pembangunan, isu strategis, arah kebijakan, indikator kinerja daerah, hingga program prioritas. Para narasumber memberikan masukan substantif terkait keterpaduan antara kebijakan daerah dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

Wakil Ketua Pansus, H. Anshori Baidlowi, menyatakan bahwa pembahasan RPJMD 2025–2029 telah melalui tahapan yang partisipatif, melibatkan masukan dari publik, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan nasional seperti RPJMN dan RKP.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini selaras, tidak tumpang tindih, dan memiliki daya dorong terhadap percepatan pembangunan daerah. RPJMD harus menjadi panduan strategis dalam menyusun RKPD dan APBD setiap tahunnya,” ujarnya.

Sekretaris Pansus, Andi Widodo, menyampaikan bahwa Pansus akan segera menyusun laporan akhir dan menyampaikannya dalam forum Rapat Paripurna untuk memperoleh persetujuan DPRD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Dengan disusunnya RPJMD Tahun 2025–2029 secara matang dan inklusif, DPRD Kabupaten Blitar berharap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan akan lebih terarah, berkeadilan, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari semua pihak, pemerintah, masyarakat, dan dunia akademik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Blitar yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Dan/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim