ASN di Kota Blitar Diawasi Ketat, Wali Kota Tak Segan Tindak Tegas

ASN di Kota Blitar Diawasi Ketat, Wali Kota Tak Segan Tindak Tegas

TerasJatim.com, Blitar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kini diawasi ketat. Bahkan, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, tak segan mengambil tindakan tegas.

Pengawasan internal untuk menjaga integritas aparatur di lingkungan Pemkot Blitar sudah dilakukan melalui inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pemeriksaan rutin dan penelusuran puj potensi penyimpangan terus diperkuat. Setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti, termasuk pemberian sanksi tegas bagi aparatur yang dinilai tidak berkomitmen pada etika dan kinerja.

Menurut Mas Ibbin, sapaan akrab Wali Kota Blitar, penguatan pengawasan tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar dalam menjaga kredibilitas pelayanan publik. Dia menekankan bahwa ASN harus bekerja dengan standar profesional dan tidak boleh abai terhadap tanggung jawab.

“Kami kan ada APIP dan juga inspektorat ya. Jadi, kami cukup intens apabila ada potensi pelanggaran akan kami tidak lanjuti,” ujarnya.

Mas Ibbin juga mengatakan, Pemkot Blitar tidak segan mengambil sikap tegas terhadap aparatur yang tidak menunjukkan komitmen. Menurutnya, langkah disiplin adalah bagian dari menjaga pemerintahan tetap bersih dan akuntabel.

“Pengawasan senantiasa intensif. Ada APIP inspektorat daerah. Kami ketat dan intens kalau ada potensi-potensi penyimpangan atau pelanggaran itu sendiri. Jadi, kami tidak segan-segan untuk aparatur yang memang sudah capek dan malas, kami persilakan mundur dari aparatur,” katanya.

Konsistensi pengawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Kota Blitar terpilih sebagai daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 dengan predikat Istimewa dan skor 92,15. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Tak hanya itu, Kota Blitar juga mencatat skor tinggi pada Indeks MCSP 2024 sebesar 97,98 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan nilai 77,10 kategori “Waspada”. Hasil tersebut menguatkan komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. (Dan/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim