Aksi Kuras BBM Subsisdi di SPBU Bojonegoro Diduga Masih Berlangsung, Siapa Pengepul dan Bekingnya?

TerasJatim.com, Bojonegoro – Meski pernah ditulis TerasJatim.com dan menjadi sorotan publik, praktik dugaan jual beli BBM jenis solar bersubsidi secara gelap masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bojonegoro, Jatim. Salah satunya, diduga di SPBU 54-621-24 di jalur Raya Desa Sraturejo, Baureno, Bojonegoro.
Modusnya, pelaku ngangsu jerigen kemudian diserahkan ke pengepul, yang kemudian dijual dengan harga solar industri. Tak ayal, aksi patgulipat tersebut meraup keuntungan yang berlipat.
Berdasar informasi yang diperoleh TerasJatim.com, menyebutkan aksi ilegal itu ternyata melibatkan sejumlah pihak. Diduga kuat permufakatan jahat itu merupakan kolaborasi gelap antara pihak SPBU dengan pengepul, yang disinyalir dibackingi oleh oknum aparat tentara dan oknum polisi.
“Ya tentunya pihak SPBU (mandor), pengepul berinisal L dan beking dari oknum anggota TNI S serta seorang oknum anggota kepolisian berinisial M. Makanya mereka berani jalan terus,” kata sumber terpercaya TerasJatim.com, Kamis (26/03/2026) malam.
Modus lainnya, lanjut sumber, pelaku tetap beraksi dengan cara lama, yakni mengakali penggunaan barcode untuk menguras BBM, lalu dilangsir pengepul untuk dijual ke pengusaha kapal di Pelabuhan Brondong, Lamongan, atau ada yang dikirim ke industri di wilayah Kabupaten Gresik.
“Dari SPBU beli dengan harga subsidi lalu dijual dengan harga industri, itu kan meraup keuntungan luar biasa besar. Anggap saja harga solar subsidi Rp6 ribu/liter dijual industri harga Rp12 ribu/liter tinggal hitung saja itu,” tandas sumber.
“Mereka ngangsunya ya di pom Sratu sama pom di perbatasan Soko Tuban-Bojonegoro. Semua orang tahu itu,” ungkap sumber.
Menurut sumber, sepanjang pengamatannya setiap beraksi para pelaku diperkirakan mampu menguras solar sedikitnya 1500 liter hingga 3000 liter. Ia menghitung setiap aksi jahat mereka berlangsung maka belasan juta rupiah keuntungan bersih bisa dikantongi para pelaku.
“Nah, kalau perbuatan seperti itu terus dibiarkan, ujung-ujungnya yang dirugikan adalah orang kecil dan tentu saja uang negara. Termasuk para sopir truk, angkutan umum dan semua yang berhak menikmati subsidi APBN untuk BBM,” pungkasnya.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/aksi-culas-spbu-sraturejo-bojonegoro-di-depan-mata-aparat-kemana/
Dikonfirmasi terpisah, Ari, Mandor SPBU Sraturejo, menyatakan informasi tentang aktivitas ilegal tersebut tidak benar. Ia mengaku pihaknya juga tidak mempunyai backing baik dari oknum anggota TNI maupun polisi dimaksud.
“Tidak benar, kita tidak ada aktivitas seperti itu, apalagi pakai beking dari anggota TNI ataupun anggota polisi,” kelitnya singkat, saat bertemu TerasJatim.com, Jumat (27/03/2026).
Walhasil, dengan masih suburnya aksi kejahatan ekonomi tersebut, semua pihak termasuk netizen harus ikut mengawasi setiap perilaku yang berpotensi menggerogoti kewibawaan negara, karena semua ketentuan dan aturan dibuat bukan untuk dilanggar.
Aparat idealnya harus bergerak untuk bersih-bersih institusi dari para benalu yang terus berulah hingga membuat citranya dipermalukan di mata publik. (Saiq/Red/TJ)


