Yang Terhormat

Yang Terhormat
ilustrasi

TerasJatim.com – Lagi, kabar kurang sedap datang dari salah satu oknum anggota dewan. Kali ini paling tidak,  teman-teman yang berada di lembaga DPRD Kota Pasuruan menjadi rasan-rasan publik

Betapa tidak, II, oknum anggota DPRD Kota Pasuruan, di tangkap polisi serta ditetapkan sebagai tersangka, dan kini  ditahan di Polrestabes Surabaya.

Pria 28 tahun yang dikabarkan putra salah satu cawali Pasuruan yang akan berlaga di pilkada serentak 9 Desember nanti ini, tertangkap sedang menghisap sabu di kamar hotelnya. Konyolnya, saat ditangkap polisi, ia ditengarai baru saja pesta kebutuhan “lahir batin” bersama dua orang wanita yang cantik-cantik dan yang pasti bukan muhrimnya. Mereka adalah  SA (23 tahun) dan CD (20 tahun). Yang lebih menghebohkan lagi, ke dua nama wanita cantik tersebut adalah wanita penghibur yang di-booking II dan sengaja diterbangkan dari Bali.

Tentu saja, kabar ini begitu cepat menyebar ke seantero jagad, terlebih di dunia maya. Bisa jadi, kasus ii ini menambah catatan buram oknum anggota dewan di mata masyarakat luas saat ini. Apalagi, masih terasa panas di sekeliling kita, tentang praktek makelar saham negoisasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang diduga melibatkan seorang “komandan” di dewan tingkat pusat.

Kasus II ini, tentu saja membuat publik Pasuruan dan Jawa Timur heboh. Betapa tidak, secara etika dan nilai moralitas, hal ini jauh dari kepatutan yang diharapkan oleh masyarakat  dari seorang yang dipercaya duduk sebagai anggota dewan. Apalagi kabar yang berkembang, sebelum ditangkap, konon kabarnya diawali dengan pesta sabu terlebih dahulu, dan kemudian dilanjutkan ke babak berikutnya dengan pesta “syahwat”.

Terlepas dari kasus II yang sekarang sedang ditangani polisi, rasanya masyarakat sering disuguhi kabar dan tontonan yang kurang elok atas sikap dan kelakuan beberapa oknum anggota dewan. Selain kegaduhan politik yang sekarang terjadi di tingkat pusat, rasanya baru kemarin kita juga dibuat terkejut akan digerebeknya seorang wanita cantik oknum anggota dewan pusat dengan salah satu Dandim di Jawa Timur (kini sudah dicopot), di sebuah hotel kelas melati di kota Malang.

Tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan sekaligus menggugat nilai moral mereka, tentang kepantasannya menyandang predikat sebagai anggota dewan yang terhormat. Sebab, banyak yang berpendapat, bahwa untuk menjadi manusia yang pantas disebut sebagai manusia terhormat, seyogyanya mengedepankan nilai moral terlebih dahulu.

Banyak yang meyakini, bahwa nilai moral merupakan nilai yang menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku seseorang yang sesuai dengan etika. Moral merupakan nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang, yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu hal yang baik atau sebaliknya.

Moralitas seseorang mengacu pada kapasitas manusia, untuk memahami bagaimana seharusnya ia hidup dan berperilaku. Sehingga, manusia itu mengetahui akan hal baik dan buruk dalam hidupnya. Sementara etika merupakan bentuk kongkret dari nilai moral yang diyakini, terkait dengan baik dan buruk, pantas atau sebaliknya yang menjadi kelaziman seseorang.

Lunturnya moralitas oknum pejabat publik termasuk anggota dewan sekarang ini, menjadikannya mudah tergoda oleh kemewahan dan hendonisme materi. Dan pada akhirnya, mereka akan berbuat sesuatu yang bertentangan dengan hati nuraninya, bertentangan dengan moral dan etika yang berkembang di lingkungannya, bahkan bisa jadi akan bertentangan dengan hukum. 

Dalam konteks sebagai anggota dewan yang juga pejabat publik, seharusnya diartikan sebagai panduan kepatutan, akan hal baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, elok dan saru untuk dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang anggota dewan yang konon kabarnya bangga ditambahi kata “TERHORMAT”.

Salam kaji Taufan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim