Wujudkan Pemilu 2024 yang Jurdil, Forkopimda Jombang Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Wujudkan Pemilu 2024 yang Jurdil, Forkopimda Jombang Gelar Deklarasi Pemilu Damai

TerasJatim.com, Jombang – Komitmen wujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur, adil (jurdil) langsung, umum bebas dan rahasia (luber), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di aula Kodim 0814/Jombang, Selasa (07/11/2023) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda Kabupaten Jombang, Ketua KPU Jombang, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, para Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan, bahwa Pemkab Jombang dalam menyongsong hajat besar Pemilu 2024 mendatang mempunyai komitmen yang sama dengan penyelenggara pemilu dan masyarakat Jombang, yakni mendorong pemilu berjalan sukses dengan mengedepankan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil (luber dan jurdil) dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Menurutnya, pada Pemilu serentak tahun 2024, sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kita berharap tahapan-tahapan Pemilu 2024 akan berlangsung tertib, aman dan damai,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemilu bukan sekadar merupakan bentuk seremonial atau yang sering disebut sebagai pesta demokrasi, akan tetapi pemilu merupakan salah satu wahana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, juga merupakan sendi pokok dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dari Pemilu, diharapkan akan melahirkan sosok pimpinan dan penyelenggara negara yang benar–benar mengabdikan dirinya untuk kepentingan bangsa dan negara,” harapnya.

“Oleh karena itu pada kesempatan yang berharga ini akan kita gunakan untuk mendeklarasikan semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai, aman dan tertib yang dituangkan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama,” tandasnya.

Sugiat juga mewanti-wanti kepada seluruh pihak untuk menyadari bahwa persaingan antar pasangan calon dalam pemilu sangat ketat, dan berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam kelompok barisan pendukung sebanyak jumlah pasangan calon yang maju.

Meski demikian, pinta dia, harus dibangun komitmen bahwa pemilu dilaksanakan secara dewasa. “Membangun sikap dewasa berlaku untuk pasangan calon dan masa pendukung pasangan calon. Semua pihak diharapkan mampu menyikapi dengan arif dan bijaksana. Hindari kampanye yang cenderung memunculkan kekerasan sosial, karena hal ini hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon,” tegasnya.

Untuk itu, Sugiat yang sebelumnya adalah Kepala Badan Intelejen Daerah ini mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jombang untuk bersama–sama menjaga stabilitas politik yang saat ini eskalasinya cenderung terus meningkat. Terlebih menjelang masa kampanye terbuka yang tinggal beberapa pekan ini.

“Saya tahu, saya paham, masyarakat Kabupaten Jombang ini sudah dewasa dalam berdemokrasi, namun kita tetap harus mewaspadai bahwa hal sekecil apapun bisa menjadi potensi ancaman. Untuk itu deteksi dini perlu guna mencegah secara dini,” sebutnya.

“Semoga semangat kebersamaan dan kerjasama dalam membangun bangsa dan negara serta Kabupaten Jombang agar tetap terpelihara dalam keadaan aman dan damai,” harapnya.

Selanjutnya Pj Bupati Jombang bersama Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu mendatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. Hal ini guna mewujudkan pemilu yang aman, tertib dan berintegrasi di wilayah Kabupaten Jombang.

Berikut isi deklarasinya:

1. Menghormati prinsip demokrasi, menghargai kebebasan berpendapat dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginanya,

2. Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan antar pendukung parpol,

3. Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku, serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun,

4. Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat dengan tidak menebar kebencian, diskrimanasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, ras atau golongan,

5. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada, dan

6. Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim