Wartawan Magang di Ngawi, Diduga Menjadi Korban Pelecehan

Wartawan Magang di Ngawi, Diduga Menjadi Korban Pelecehan

TerasJatim.com, Ngawi – Salah seorang jurnalis perempuan berinisial D (,23), mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya saat di tempat kerja.

D yang bekerja sebagai wartawan magang pada Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup) yang berkantor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ini, awalnya melaporkan hal yang dialamainya ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, pada Kamis pekan lalu (10/03).

Ketua Divisi Advokasi AJI Kediri Agus Fauzul melalui siaran Pers menjelaskan, selama dua bulan bekerja di media itu, D kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di tempat kontrakan atasannya tersebut.

Selain melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Ngawi, D dengan didampingi anggota AJI Kediri Herpin Pranoto (jurnalis JTV) wilayah Madiun, juga mengadukan perbuatan itu kepada Ombusdman Jawa Pos di Surabaya.

Selain itu, D juga meminta pendampingan kepada AJI Kediri demi mendapat keadilan sebagai perempuan yang menjaga martabatnya.

Sementara itu berkaitan dengan kasus tersebut, di Lansir dari Tempo.co, Keluarga D mengaku sempat didatangi istri DP, redaktur koran tersebut.

Pertemuan itu berlangsung di rumah keluarga D di Ngawi. “Hari Minggu kemarin istrinya (DP) datang bersama dua saudaranya,” kata Angga Sita Pranata, (29), kakak kandung D, Selasa, (15/03)

Maksud kedatangan mereka, ucap Angga, ingin menempuh jalur kekeluargaan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Keluarga DP yang diwakili Tri Astuti, saudara DP, juga menyatakan permohonan maaf. “Mereka minta kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Yang ngomong begitu adalah Tutik (Tri Astuti),” tutur Angga.

Namun keluarga D tetap berkukuh menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi. Sebab, dugaan pelecehan seksual itu telah dilaporkan D selaku korban ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi pada Jumat pekan lalu.

“Kalau bisa penanganannya tetap jalan,” ucap Angga.

Ditemui terpisah, Tri Astuti membenarkan datang ke rumah D. Menurutnya, maksud kedatangannya untuk mewakili DP menyampaikan maaf atas dugaan pelecehan seksual tersebut. “Kami tidak minta (keluarga D) mencabut laporannya di kepolisian,” ujarnya.

D merupakan wartawati yang magang di harian tersebut. Selama dua bulan terakhir, ia mengaku mendapat perlakuan asusila dari DP yang notabene atasannya saat bekerja di kantor. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim