Warga Tolak Pertokoan Modern

Warga Tolak Pertokoan Modern

TerasJatim.com, Malang – Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang UKM Gotong Royong Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memasang spanduk penolakan  keberadaan toko modern.

Spanduk ini sengaja dipasang seiring rencana dibukanya pertokoan modern di wilayah tersebut. “Kami menolak toko modern, karena bisa mematikan usaha kecil dan menengah milik warga disini,’’ kata Gatot Supriyono, Ketua Paguyuban Pedagang UKM Gotong Royong kepada TerasJatim.com.

Dijelaskan oleh Gatot, sebelumnya memang ada rencana toko modern yaitu Indomaret berdiri di Jalan Raya Bakalan Krajan. Rencana itu dikuatkan dengan penataan lokasi dan barang di pertokoan modern ini. “Kalau tidak salah Kamis tanggal 26 November lalu, rencana toko modern ini buka. Karena banyak warga yang mengeluh, kami langsung datang ke kantor Kelurahan, dan Kecamatan Sukun. Saat itu saya dan warga yang tergabung dalam paguyuban ini menanyakan perizinan berdirinya Indomaret tersebut,” imbuhnya.

Gatot pun kaget, ternyata Indomaret yang akan berdiri tersebut tidak dilengkapi dengan izin resmi dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang. Surat permohonan izin yang diajukan oleh Indomaret masih berada di Kelurahan.“Karena belum mengantongi izin, kami pun meminta kelurahan untuk tidak memberikan rekomendasi izin,’’ kata pemilik toko peracangan ini.

Tidak hanya di Kelurahan, Gatot dan warga lainnya juga mendatangi kantor Satpol PP Kota Malang, untuk meminta agar pertokoan modern ini tidak dibuka.

Upaya tersebut membuahkan hasil, sehari setelah warga lapor, petugas Satpol PP datang dan seketika melarang pembukaan pertokoan modern ini. “Terus terang warga atau pedagang di sini belum siap dengan adanya toko modern. Makanya kami menolak,’’ urai Gatot yang mengatakan jika di Kelurahan Bakalan Krajan ada 26 warga yang memiliki usaha dagang berupa toko peracangan. Sehingga jika pertokoan modern ada di wilayah tersebut, toko yang mereka rintis dari kecil inipun akan habis. “Jelas lah, secara permodalan mereka lebih besar. Berbeda dengan kami, yang hanya memiliki modal pas-pasan,’’ tuturnya.

Pihaknya meminta kepada Pemkot Malang, agar tidak mudah memberikan izin, terkait dengan berdirinya toko modern. “Kalau satu boleh, nanti akan ada lagi dan ada lagi yang berdiri. Kalau toko modernnya sudah banyak yang berdiri, kami yang susah,’’ tambahnya.

Pemasangan spanduk penolakan itu dipasang warga di dua titik. Titik pertama di RT03 RW07 Desa Sidorahayu, Wagir dan satu spanduk lagi di pasangan di RT03 RW14 Kelurahan Bakalan Krajan. Tapi begitu, dari dua yang terpasang, hanya satu saja yang bisa dibaca dengan jelas, itu karena satu spanduk, salah satunya lepas dari tali. Sehingga kondisinya pun hampir jatuh.

“Sengaja dilepas salah satu sisinya karena ada proyek pengerjaan perbaikan arus listrik. Tapi nanti akan kami pasang lagi,’’ kata Hisyam, salah satu anggota paguyuban. Hisyam yang juga memiliki usaha toko peracangan ini mengatakan, penolakan warga terhadap keberadaan pertokoan modern berlaku untuk selamanya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Eddy Poetranto, mengakui adanya warga yang menolak operasional Indomaret di Kelurahan Bakalan
Krajan. Dan dia juga mengatakan sudah melakukan tindakan, dengan melarang pertokoan tersebut beroperasi. “Memang belum operasional, saat itu pegawai di petokoan ini sedang berbenah. Tapi saat kami datang kami sudah memberikan ultimatum larangan  buka.

“Sekarang masih tutup kan ? Kalau mereka buka jelas kami akan memberikan tindakan tegas,. Karena pihak managemen dari Indomaret sendiri belum mengajukan  permohonan ini. Dan itu lebih mudah bagi kami untuk melakukan penindakan,’’ tandasnya.(Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim