Warga Tengger Gelar Megengan Wulan Kepitu, Pengunjung Bromo Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor

Warga Tengger Gelar Megengan Wulan Kepitu, Pengunjung Bromo Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor

TerasJatim.com, Malang – Terhitung mulai 24 Januari hingga 24 Februari 2020, wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, harus siap-siap untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Hal ini terkait momen Car Free Month atau bulan bebas kendaraan bermotor yang diterapkan di wisata Bromo.

Aturan ini diterapkan pada bulan ke tujuh kalender Masyarakat Tengger atau wulan kepitu kawasan wisata Bromo Tengger.

Hal itu setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku otoritas pariwisata di kawasan Bromo bersepakat dengan sesepuh masyarakat adat Tengger dan penyedia jasa pariwisata.

Kepala Balai Besar TNBTS, John Kenedie mengatakan, meski bebas dari asap dan bunyi bising kendaraan bermotor, kawasan wisata Bromo tetap dibuka seperti biasa. Hanya saja, aktivitas wisata harus menggunakan kuda. Pengunjung pun wajib menggunakan kantong kotoran kuda. “Selain kuda wisatawan boleh berepeda, memakai tandu atau berjalan kaki,” katanya, beberapa waktu lalu.

Batas kendaraan tidak diperkenankan masuk ke Kaldera Tengger atau Bromo dan sekitarnya diberlakukan sejak pintu masuk Coban Trisula, Kabupaten Malang, pintu masuk Jemplang, Senduro, Kabupaten Lumajang. Selain itu juga di pintu masuk Tengger Lautan Pasir, di Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan pintu masuk Resort Gunung Penanjakan Wonokitri, di Pakis Bincil, Kabupaten Pasuruan.

“Tetapi jika untuk kepentingan dinas pemerintahan yang bersifat kegawatdaruratan dan patroli pemantauan kawasan, dapat menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.

“Selama kebijakan, akan dilakukan pengamanan bersama di pintu-pintu masuk. Dengan dukungan personil dari Balai Besar TNBTS, perwakilan adat masyarakat Tengger, TNI, Polri dan Mitra Balai Besar TNBTS,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Wulan Kepitu adalah bulan ke-tujuh dalam kalender Masyarakat Tengger. Di bulan tersebut, sesepuh atau tokoh masyarakat Tengger menganggap sebagai bulan yang disucikan. “Dalam adat mereka, warga Tengger melakukan ibadah Megengan Wulan Kepitu serta puasa mutih. Tujuannya untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan sang Maha Pencipta,” ungkapnya.

Sebagai penghormatan atas megengan wulan kepitu, maka aktivitas di kawasan Kaldera Tengger mulai daei Laut Pasir, Bromo, Savana dan sekitarnya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor.

“Ini merupakan salah satu implementasi 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi yaitu penghormatan terhadap adat atau budaya masyarakat Tengger. Sekaligus merupakan momentum untuk memulihkan ekosistem kawasan Bromo dan sekitarnya,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/HO-KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim