Warga Situbondo Keluhkan Isi Tabung Elpiji 3 Kilogram Yang Tak Sesuai

Warga Situbondo Keluhkan Isi Tabung Elpiji 3 Kilogram Yang Tak Sesuai

TerasJatim.com, Situbondo- Beberapa waktu terakhir, sebagian besar warga di Situbondo Jatim mengeluhkan isi tabung gas Elpiji tiga kg (melon) yang diduga tidak sesuai dengan isi dan beratnya.

Aswari, salah satu warga yang tinggal di Desa Panji Kidul Kecamatan Kapongan mengatakan, selama tiga bulan terakhir ini gas elpiji 3 kg hanya bisa bertahan 3 hari untuk digunakan memasak di rumahnya.

“Saya mengalaminya sudah 3 bulan lalu. Isi tabung gas 3 kg tidak sesuai. Saya harap pemerintah dan pihak yang berwenang segera turun tangan ,terutama ke agen atau distributor yang ada di wilayah Kecamatan Kapongan,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Selasa (02/01) .

Dia juga meminta, dinas terkait bersama agar sering melakukan pengawasan terhadap tabung elpiji di pasaran, khususnya tabung  tiga kilogram yang sering dikeluhkan konsumen.

“Kami harapkan juga pihak aparat kepolisian agar bertindak tegas jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan praktek kecurangan melakukan pengoplosan tabung elpiji khususnya ukuran tiga kg. Karena yang dirugikan adalah kami-kami masyarakat ini,” ucapnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Feri, seorang pedagang peracangan yang juga pengecer elpiji di Desa Mangaran Situbondo. Dia mengaku kerap menerima komplain dari pelanggannya kalau isi tabung yang ia jual tidak sesuai isinya. Bahkan satu tabung elpiji 3 kg hanya dipakai untuk masak beberapa hari saja. Padahal biasanya bisa bisa digunakan hingga satu minggu lebih, meskipun banyak keperluan untuk memasak.

“Saya kira dengan banyaknya keluhan pelanggan ada benarnya. Soalnya tidak mungkin mereka mengeluh kalau kenyataannya isi gas Elpiji 3 kg itu memang berkurang,” papar Feri.

Keluhan konsumen ini dapat dilihat dari ampere regulator yang tidak penuh, bahkan isinya hanya setengah. Hal ini diduga tabung elpiji 3 kg yang dipakai konsumen sudah banyak yang isinya dikurangi.

“Dan hal ini merupakan pelanggaran terhadap konsumen pemakai tabung elpiji tersebut,” tambah Feri.

Sementara itu, Abdul Wahid, Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari masayarakat tentang kurangnya gas tabung elpiji 3 kg,

Menurutnya, jika konsumen menemukan isi tabung elpiji tiga kg ataupun juga elpiji ukuran lain yang kurang, agar segera mengembalikan kepada pedagang atau pengecer di mana konsumen membelinya.

Meski belum ada laporan masuk, pihaknya berjanji akan mengklarifikasi hal tersebut kepada agen atau distribusi yang ada di Situbondo. Selain itu pihaknya juga akan menyampaikan keluhan tersebut kepada distributor pusat.

“Memang belum ada laporan masuk ke kami, namun kami siap membantu masyarakat jika ada keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kurangnya isi pada tabung gas elpiji,” ucap Wahid.

Ia mengimbau kepada pelaku usaha seperti pedagang, warung pengecer yang menjual gas elpiji tiga kiloan atau ukuran lain agar menyediakan timbangan sehingga konsumen tidak dirugikan.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan, hal ini bisa melaporkan dugaan tindak pidana konsumen sesuai Pasal 8 dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksinya pidana penjara lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar,” tandasnya.

Pantauan TerasJatim.com di lapangan, sebagian warga dan pemerhati konsumen menilai, bahwa hal ini merupakan ulah spekulan dari oknum yang bertugas di bagian distributor atau agen yang berada di Situbondo untuk mendapatkan keuntungan.

Sempat terdengar kabar, jika hal ini belum disikapi oleh pemerintah dan dinas terkait,, dalam waktu dekat sejumlah warga dan kalangan pedagang eceran elpiji di Situbondo akan melakukan aksi unjuk rasa. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim