Warga Sidomulyo Utara Lamongan, Hentikan Proyek Pembangunan Kampus

Warga Sidomulyo Utara Lamongan, Hentikan Proyek Pembangunan Kampus

TerasJatim.com, Lamongan – Puluhan warga RT002/RW004, Sidomulyo Utara, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, menghentikan pelaksanaan proyek pembangunan kampus salah satu perguruan tinggi di Lamongan, Rabu (29/01/20).

Warga menilai, jika pelaksanaan proyek pembangunan gedung yang rencananya akan dibangun 5 lantai tersebut, belum melalui mekanisme yang ada. Salah satunya, hingga dilaksanakan beberapa item pekerjaan, belum ada pemberitahuan atau koordinasi apapun kepada warga sekitar.

“Hingga saat ini belum ada omongan apapun kepada kami. Tiba-tiba proyek itu sudah dibangun begitu saja,” ungkap ketua RT setempat, Suhadak, saat berada di lokasi proyek, Rabu (29/01/20) siang.

“Semestinya, sebelum dilakukan pembangunan seperti ini, kami diberi tahu terlebih dahulu, pembangunan itu untuk apa, kontribusi ke warga apa, dan terutama apakah ada ijin UPK UKL nya. Apalagi bangunan itu berdiri di atas lahan persawahan. Dan kami melihat tidak ada pembangunan gorong-gorong, sehingga bisa saja mengakibatkan banjir apabila hujan deras, dan dampaknya pasti dirasakan petani sekitar,” lanjutnya.

Dalam aksi itu, warga melakukan penutupan jalan yang digunakan sebagai akses keluar masuk kendaraan proyek. Warga juga mengaku sebelumnya sudah 3 kali datang ke kantor kelurahan setempat, namun masih belum ada respon dari pihak yayasan ataupun pelaksana proyek.

Hingga hampir 2 jam warga berkumpul, akhirnya pelaksana pekerjaan, Bagio, yang merupakan salah satu pelaksana proyek datang menemui warga.

Di depan warga Bagio mengakui jika pihaknya belum sempat menemui warga ataupun pihak kelurahan setempat lantaran masih sibuk.

“Saya sebenarnya sudah mengirim utusan untuk menemui Pak RT. Tapi entah salah alamat atau bagaimana, sehingga pesan ini belum sampai. Saya juga sempat komunikasi sama pak Lurah lewat telepon, namun saya akui saya masih banyak pekerjaan di luar kota. Jadi belum sempat menemui langsung,” kata Bagio.

Hingga akhirnya dalam kesempatan itu diputuskan, persoalan ini akan dibahas pada Kamis (30/01/20) besok, dengan dihadiri oleh pihak yayasan, perwakilan warga, polsek dan pemerintah yang dilaksanakan di balai kelurahan setempat. (Def/Kta/Red/TJ).

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim