Warga Pertanyakan Pelayanan Jaminan Kesehatan di RSUD Blambangan

Warga Pertanyakan Pelayanan Jaminan Kesehatan di RSUD Blambangan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sistem pelayanan jaminan kesehatan di RSUD Blambangan, Kabupaten Banyuwangi Jatim, masih terbilang amburadul. Pasalnya belum adanya kesepemahan informasi antara bagian satu dengan bagian yang lainya, terkait penggunaan Surat Pernyataan Miskin (SPM), yang diprogramkan Pemkab Banyuwangi.

Slamet, salah seorang keluarga pasien mengungkapakan, dirinya sempat kebingungan saat dipingpong beberapa petugas RSUD Blambangn di ruang Tawang Alun atas karena ada perbedaan informasi yang didapatinya.

“Mertua saya masuk opname tanggal 10 juli 2018. Karena tidak ada biaya, kemudian saya membuat SPM dan diberi batas waktu hingga tanggal 13 juli 2018. Namun setelah  SPM jadi pada tanggal 12 juli 2018 kok katanya malah tidak bisa digunakan untuk menanggung biaya tanggal 10 dan 11,” keluhnyanya, Jumat (13/07).

Namun saat dirinya menanyakan ke bagian informasi, justru jawaban sebaliknya yang ia dapatkan. Hal inilah yang membuat keluarga pasien ini bingung.

“Lha terus untuk apa saya ngurus SPM, wong orang tua saya tanggal 12 sudah bisa pulang kok. Anehnya ketika saya tanyakan ke bagian informasi, katanya bisa digunakan. Terus mana yang benar ini,” ungkapnya dengan nada kesal.

Slamet menambahkan, dirinya akan meminta kejelasan kepada pimpinan RSUD Blambangan, lantaran ia mengaku sudah dua kali ini mengalami kejadian serupa.

“Saya akan minta kejelasan Direktur RSUD Blambangan. Cuman sampai saat ini yang bersangkutan sulit dihubung. Ini tidak bisa dibiarkan karena sudah dua kali ini saya alami hal serupa,” imbuhnya.

Ia berharap pihak RSUD Blambangan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Saya curiga apa benar petugasnya tidak memahami penggunaan SPM atau justru pura-pura tidak paham untuk tujuan menguntungkan dirinya sendiri. Kasihan masyarakat yang tidak memahami kalau ini dibiarkan,” tandasnya. (Ars/Ns/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim