Warga Miskin Dapat BPJS Kesehatan Gratis

Warga Miskin Dapat BPJS Kesehatan Gratis

TerasJatim.com, Malang – Bagi warga yang kurang mampu, bahkan yang berada di bawah garis kemiskinan, tidak perlu lagi merasa resah tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari pemerintah. Memang selama ini, banyak kasus warga miskin yang menderita suatu penyakit, tidak dapat dirawat karena keterbatasan biaya. Bahkan yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan pun, ditolak oleh beberapa rumah sakit karena rumah sakit yang bersangkutan tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Di Kota Malang sendiri, setiap keluarga diwajibkan terdaftar dalam keanggotaan BPJS Kesehatan, agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang baik dari pemerintah tersebut. Namun timbul pertanyaan, bagaimana jika keluarga tersebut adalah keluarga yang tidak mampu? Jangankan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan yang terendah sebesar RP. 25 ribu per bulan, untuk makan sehari hari saja terkadang susah. Dari catatan Dinas Sosial Kota Malang, masih ada sekitar 2.789 warga atau sekitar 2.9 persen warga Kota Malang yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Untuk itulah, Pemkot Malang berupaya membantu warga yang kurang mampu, memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Asih Tri Rachmi, M.Kes mengatakan, warga kurang mampu tidak perlu khawatir dengan hal ini. Pemerintah Kota Malang sudah menganggarkan dana kesehatan bagi warga kurang mampu. “Jika dalam satu rumah ada tiga KK misalkan, yang dua KK termasuk kategori mampu, bisa mendaftarkan diri keanggotaan BPJS Kesehatan melalui jalur mandiri. Tapi untuk satu keluarga ini, bisa mendaftarkan diri dengan dibantu oleh Pemkot Malang,” jelasnya.

Saat ini, menurut Asih, masih ada kuota sekitar 4000 warga Kota Malang yang bisa menikmati pelayanan BPJS Kesehatan secara gratis. Sehingga dengan jumlah warga miskin yang disebutkan tadi, masih tersisa banyak kuota bagi warga yang bisa ter-cover BPJS Kesehatan.

“Syaratnya mudah kok, tinggal minta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan Kelurahan, kemudian dibikin rangkap dua, satu untuk Dinas Sosial, satu lagi untuk dinas Kesehatan. Atau lebih mudah lagi langsung diberikan kepada petugas Kelurahan, nanti akan dibantu untuk meneruskan ke Dinsos dan Dinkes. Semuanya gratis,” kata dr Asih. Sehingga dengan demikian, seluruh warga Kota Malang dapat tercover BPJS Kesehatan. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim