Warga dan Santri Kademangan Blitar, Demo Tambang Batu Kapur

Warga dan Santri Kademangan Blitar, Demo Tambang Batu Kapur

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan warga dan santri Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar Jawa Timur, Rabu (25/05) siang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Blitar.

Massa menuntut, agar pertambangan batu kapur yang berada di dekat perkampungan mereka yang padat penduduk segera ditutup.

Massa menilai, jika aktivitas kegiatan tambang batu kapur milik Nurkholis (50) Warga Sanankulon Blitar tersebut, sangat menganggu ekosistem alam desa setempat.

“Di bawah lokasi pertambangan ada sumber mata air yang menjadi satu-satunya harapan warga untuk kebutuhan air bersih. Jika pertambangan batu kapur terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu sumber mata air tersebut.” teriak Moh Triyanto, korlap aksi.

Selain berorasi, massa juga membawa berbagai poster tuntutan, seperti ‘Tutup Tambang Bermasalah’, ‘Selamatkan Lingkungan Kami Dari Penambangan Liar’.

Massa juga menolak, jika dikatakan pertambangan batu kapur tersebut membawa berkah untuk warga, karena banyak yang menjadi pekerja tambang. “Justru pekerja tambang banyak yang berasal dari luar Desa Plumpungrejo,” tambah Triyanto.

Selanjutnya perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Massa kemudian ditemui oleh Kepala Kesbanglinmas, Mujianto, Kasat Reskrim Polre Blitar, AKP Lahuri dan pihak KPTSP Kabupaten Blitar.

Dalam mediasi tersebut, massa mempertanyakan tentang tambang batu kapur yang beroperasi kembali. Padahal sejak bulan April yang lalu lokasi tambang batu kapur tersebut ditutup oleh polisi.

“Kita saat ini masih menunggu keterangan dari saksi ahli dari ESDM Provinsi Jatim, insyaAlloh minggu-minggu ini hasilnya keluar dan akan kita sampaikan,” papar Lahuri, Kasatreskrim Polres Blitar.

Sementara, koordinator aksi Moh Triyanto mengatakan, pihaknya tetap ngotot menuntut agar lokasi pertambangan ditutup total.

“Aktivitas pertambangan tersebut, sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, dampak kerusakan yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pemasukan terhadap PAD Kabupaten Blitar,” pungkas Triyanto. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim