Wanita Muda asal Tempurejo Jember Ditangkap Polisi Karena Sabu

Wanita Muda asal Tempurejo Jember Ditangkap Polisi Karena Sabu

TerasJatim.com, Jember – Yeni Ariyati Ningsih, wanita muda berusia 29 tahun, warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Sumbersari Polres Jember.

Wanita berparas manis ini harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran diduga menggelar pesta sabu bersama seorang temannya berinisial ST, yang juga seorang wanita, di sebuah rumah kos di Jalan Sumatera VII, Sumbersari Jember.

Namun, saat polisi datang, hanya Yeni yang masih berada di dalam kamar kos. Sedangkan ST, berhasil lolos dengan cara meloncat lewat jendela kamar, sebelum polisi melakukan penggerebekan.

Tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu dan peralatannya ke dalam kloset kamar mandi.

Saat dilakukan pemeriksaan, Yeni mengaku mengkonsumsi sabu sejak 2 tahun lalu dengan dalih untuk menjaga stamina dan kesehatannya.

“Polisi berhasil menyita barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi seberat 0,32 gram, satu bungkus rokok tempat menyimpan sabu, satu buah telepon genggam dan satu peralatan konsumsi sabu,” kata Ipda Eko Yulianto, Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, seperti dilansir JPNN, Jumat (11/10/19).

Saat ini Yeni sudah ditahan guna proses hukum selanjutnya. Sementara satu tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui, sedang dalam pengejaran polisi.

Atas ulahnya, tersangka akan dijerat dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim