Wakil Wali Kota Mojokerto dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK

Wakil Wali Kota Mojokerto dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK

TerasJatim.com, Mojokerto – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat Pemkot Mojokerto dan anggota DPRD Kota Mojokerto, Selasa (11/07).

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di aula lantai II gedung  Mapolres Kota Mojokerto, dengan penjagaan ketat sejumlah anggota Provos Polres Kota Mojokerto.

Pemeriksaan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu terhadap Kepala Dinas PUPR dan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dalam kasus dugaan suap pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).

Kali ini penyidik KPK meminta keterangan Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno, serta beberapa pejabat di Pemkot Mojokerto, yakni Kadis Pendidikan Novi Raharjo, Kabid Aset DPPKA Ani Wijaya, Sekretaris PUPR Nara N Utama, Kabid Anggaran DPPKA Subekti, Kabid Perencanaan Bappeko Helmi, serta dua anggota DPRD Kota Mojokerto, Harun dan Uji Pramono.

Hingga berita ini dikirim, belum ada komentar resmi dari sejumlah pejabat yang telah usai diperiksa.

Sebelumnya KPK menangkap tangan enam orang pejabat di Mojokerto. Dalam operasi senyap itu  KPK juga menyita uang yang diduga sebagai suap senilai Rp470 juta.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, dan dua wakilnya yakni Abdullah Fanani, Umar Faruq, serta Kepala Dinas PUPR Wiwiet Febriyanto sebagai tersangka. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim