Wakapolsek Pakel Dikeroyok Oknum Pesilat, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Diburu

Wakapolsek Pakel Dikeroyok Oknum Pesilat, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Diburu

TerasJatim.com, Tulungagung – Ulah tak patut dicontoh dilakukan oleh AF, pemuda 20 tahun, warga Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung Jatim.

AF, yang tercatat sebagai salah satu anggota perguruan silat tersebut, terpaksa menjadi pesakitan polisi usai melakukan penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel Iptu Muhtar, saat bertugas mengawal konvoi perguruan silat pada Jumat (05/09/2025) lalu, di Desa Gebang, Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menjelaskan, korban yang merupakan Wakapolsek Pakel, saat itu tengah melakukan pengamanan kegiatan ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat.

Usai acara, rombongan peserta melakukan konvoi dengan pengawalan Polisi.

“Jadi anggota dibekali surat tugas untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut,” ujar AKP Ryo, Rabu (24/09/2025).

Dalam perjalanan konvoi, sejumlah pesilat terlibat pertikaian dengan seorang pengguna jalan yang melintas berlawanan arah.

Korban yang berusaha melerai justru dipukuli oleh AF bersama sejumlah kawannya.

Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tak jauh dari lokasi kejadian segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku AF di lokasi kejadian.

“Ada sekitar 10 orang yang menganiaya korban, satu sudah tertangkap, sisanya masih kita lakukan pengejaran,” tutur AKP Ryo.

Akibat penganiayaan tersebut, Wakapolsek Pakel mengalami luka di tubuh dan wajah.

Sementara AF diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada Oktober tahun lalu.

“Tersangka merupakan residivis dan baru bebas sekitar setahun lalu, namun kini terlibat dalam aksi penganiayaan lagi,” pungkas AKP Ryo.

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 214 Jo 212 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim