Viral di Medsos, BMW Putih Bernopol N3NEN Ternyata Plat Palsu

TerasJatim.com, Malang – Satlantas Polresta Malang Kota kembali menindak pelanggaran lalu lintas yang menjadi rasan-rasan warganet.
Quick Respon dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota berhasil mengamankan RS, wanita 22 tahun, pengemudi mobil BMW putih yang menggunakan nomor polisi palsu N 3 NEN.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial.
dari hasil pemeriksaan, mobil BMW dengan nopol asli N 1688 ABG ini diketahui telah mengganti platnya dengan kombinasi huruf dan angka yang jika dibaca mengandung makna tidak senonoh (N 3 NEN/NENEN).
BMW Putih yang dikendarai RS asal Kota Pekanbaru ini, menjadi viral saat melintas di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat, pada Sabtu (15/02/2025).
“Kami langsung melakukan pelacakan berdasarkan rekaman yang beredar di media sosial dan memastikan bahwa nopol yang digunakan adalah palsu. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” ujarnya, Minggu (16/02/2025)
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa penggunaan nomor polisi yang tidak senonoh dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain di belakangnya. “Pengemudi yang kehilangan fokus saat berkendara dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Setelah diamankan, RS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa penggunaan nopol palsu tersebut hanya untuk kebutuhan konten di media sosial TikTok.
Namun, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berkendara.
Sebagai langkah tegas, polisi menilang pengemudi sesuai Pasal 280 UU Lalu Lintas, dengan ancaman denda maksimal Rp.500 ribu. Selain itu, RS harus segera mengganti kembali plat palsu dengan nopol aslinya.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera, agar tidak ada lagi pengendara yang melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya Kompol Agung, didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi, dan Kanit Gakkum Iptu Isrofi.
Polresta Malang Kota memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (Kta/Red/TJ)