Viral Anggota PJR Dituding Palak Sopir 500 Ribu di Tol Gresik, Ini Penjelasan Polda Jatim

Viral Anggota PJR Dituding Palak Sopir 500 Ribu di Tol Gresik, Ini Penjelasan Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Beredar video yang viral di media sosial, petugas PJR yang bersitegang dengan seorang pengemudi mobil Pajero di jalan tol Lebani Gresik, pada Sabtu (03/09/2022).

Video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar luas di media sosial tersebut, terlihat seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.

Dari pembicaraan mereka, pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video untuk berani melakukan protes terhadap seorang petugas PJR yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.

“Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu,” ujar pria berkaus hitam tersebut.

“Lek dijaluk piye,” tanya si perekam video.

“Aku sing tanggung jawab,” jawab sopir Pajero.

Saat mereka mendatangi mobil patroli petugas Satuan PJR berwarna biru muda itu, si sopir Pajero mulai mengkonfrontasi petugas PJR yang tampak berada di dalam mobil. Dia menyebut, jika petugas PJR itu baru saja meminta uang dari si perekam video, yang merupakan sopir kendaraan lain.

“Bapak tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video-en. Heh bapak polisi,” ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup. Lalu, si sopir Pajero itu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.

Setelah itu, terdengar suara mesin mobil patroli petugas PJR tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan 2 orang yang sedang memburunya.

Namun, upaya tersebut tampak diurungkan oleh si petugas PJR. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya.

“Turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu,” teriak sopir Pajero.

Seperti menjadi tertuduh dari 2 orang sopir tersebut, polisi itu kemudian menanggapinya. Si polisi menjelaskan jika tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.

Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.

Bahkan, petugas PJR tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain sebelum mereka.

“Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak,” jawab si polisi.

Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, si polisi itu berupaya kembali masuk ke dalam mobil patrolinya.

Namun, keputusan itu malah membuat kedua orang itu makin berang. Si perekam video sempat mengumpat kepada anggota PJR dengan sebutan yang tidak patut. Karena, si petugas PJR tersebut diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi melakukan pemerasan.

“Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak,” protes si perekam video tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto angkat bicara. Menurutnya, insiden tersebut terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (03/09/2022) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Diduga, perekam video yang kemudian viral itu, merupakan sopir mobil bernopol S 8297 V berinisial PAW (19), warga Bakung Temenggunan, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo.

Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.

Sementara, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.

“Sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada,” jelas Dirmanto, Minggu (04/09/2022).

Beberapa saat kemudian, Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.

Dirmanto mengungkapkan, lantaran hal itu lah, sopir Pajero diduga memprovokasi PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.

“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan platnya itu, iya STNK mati,” sebut Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, petugas PJR Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat pintu Tol Lebani.

“Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke Pos PJR Lebani untuk tilang, tapi malah divideokan,” ungkapnya.

Guna meluruskan hal tersebut, Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari Paw atau perekam video.

PAW sendiri, ungkap Dirmanto, sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi kejadian tersebut. Termasuk pengakuannya atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya, hingga bagaimana video tersebut dapat beredar luas di medsos.

“Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam 2 lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya. Surat pernyataan tersebut berisi penjelasan lengkap, sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut. Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (03/09/2022) kemarin,” beber Dirmanto.

PAW mengakui, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku plat atau STNK telah habis. Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.

Saat itu pula, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain, yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan. Lantaran merasa senasib, PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya kepada sopir Pajero itu.

Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi pemicu video yang dibuat hingga beredar luas di medsos.

PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video. Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero.

PAW sendiri menegaskan, jika yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos adalah bukanlah dirinya.

Dirmanto juga menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sosok pengemudi Pajero tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik. Kami masih cari orangnya,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

 

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim