Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Untuk Wajib Lapor

Vanessa Angel Datangi Polda Jatim Untuk Wajib Lapor

TerasJatim.com, Surabaya – Artis FTV Venessa Angel (VA), mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/01/19) sore, sekitar pukul 16.45 WIB.

Hanya sekitar seperempat jam lamanya, wanita berusia 27 tahun itu datang untuk memenuhi wajib lapor terhadap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim.

“VA hanya absen wajib lapor saja. Sedangkan pemeriksaan sebagai tersangka, tetap dijadwalkan Rabu (30/01/19) nanti,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (28/01/19) petang.

Pantauan di lokasi, Vanessa datang dengan mengenakan blus warna biru dikombinasi kaos putih. Dia datang ke Mapolda Jatim didampingi pengacaranya, Milano Lubis.

Kedatangan Vanessa ini merupakan kali pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi on line yang melibatkan sejumlah artis dan model.

Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, kedatangan VA untuk wajib lapor atas kasus prostitusi online yang tengah menjeratnya. “Kami menepati janji, hari ini kami datang untuk wajib lapor,” ujar Milano singkat.

Milano juga membantah terkait kabar kliennya yang memang sengaja mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik. Menurut Milano, sejak ditetapkan sebagai tersangka, baru kali ini VA menerima surat panggilan pertama.

Milano berjanji kliennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum, termasuk akan datang pada pemeriksaan VA sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Rabu (30/01/19) lusa. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kasus-prostitusi-artis-sejumlah-nama-artis-diperiksa-sebagai-saksi/

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim