Usai Rumah La Nyalla, KPK Obok-obok Kantor KONI Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, di Jalan Raya Kertajaya Indah, Surabaya.
Para penyidik antirasuah ini datang untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim.
“Benar (KONI Jatim digeledah, _red). Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya yang diterima TerasJatim.com, Selasa (15/04/2025) siang.
Namun, Tessa belum membeberkan hasil dari penggeledahan tersebut, lantaran penggeledahan masih berlangsung. “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” sebut Tessa.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kasus-dana-hibah-jatim-kpk-geledah-rumah-la-nyalla-di-surabaya/
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah kediaman La Nyalla Mataliti, anggota DPD RI, yang terletak di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jatim, pada Senin (14/04/2025) kemarin.
Seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Dari jumlah itu, 4 orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi suap.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). (Kta/Red/TJ)