Usai Jalani Pemeriksaan, Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Kota Batu, Tinggalkan Mapolda Jatim

Usai Jalani Pemeriksaan, Perempuan Selebritis Yang Digerebek di Kota Batu, Tinggalkan Mapolda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, PA, wanita 23 tahun, yang digerebek di salah satu hotel di Kota Batu atas dugaan kasus prostitusi online, akhirnya keluar dari Mapolda Jatim, Minggu (27/10/19) dinihari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebelum meninggalkan Mapolda Jatim, PA sempat berbicara dengan awak media yang setia menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua saya, keluarga dan sahabat atas peristiwa yang saya alami,” kata wanita cantik ini sambil menunduk.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-gerebek-praktek-prostitusi-di-kota-batu-yang-melibatkan-selebritis/

“Saya juga keberatan atas pemberitaan karena saya bukan pemenang sebagai Putri Pariwasata Indonesia. Saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indoenesia. Berapa tahun ini saya kerja sewajarnya. Saya punya usaha bersama teman-teman saya,” lanjut FA kepada wartawan, yang disaksikan oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela.

FA mengaku, peristiwa ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dirinya. “Saya di sini (Polda Jatim) sedang menjalani proses penyidikan. Saya bisa pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan. Terima kasih kepada pimpinan di sini (Dirreskrimum) dan penyidik yang menangani perkara saya karena saya diperlakukan dengan baik,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam kasus ini, penyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menetapkan Julendi alias Jl (51), menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online. Tersangka diduga sebagai muncikari dalam praktek esek-esek yang melibatkan PA. PA sendiri hanya menjadi korban dalam kasus tersebut.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/muncikari-perempuan-selebritis-yang-digerebek-di-kota-batu-resmi-jadi-tersangka/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim