Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Artis Ferry Irawan Ditahan

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Artis Ferry Irawan Ditahan

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 6 jam di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, artis Ferry Irawan akhirnya ditahan atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka Ferry Irawan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis RS Bhayangkara Polda Jatim.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap Ferry Irawan, sebagaimana Pasal 21 KUHP. Syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya 5 tahun,” ujar Dirmanto, di Mapolda Jatim, Senin (16/01/2023) malam.

BACA: https://www.terasjatim.com/kasus-kdrt-artis-venna-melinda-ferry-irawan-resmi-jadi-tersangka/

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zinul Hakim juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Biddokes Polda Jatim, bahwa kondisi keseharan Ferry Irawan disimpulkan tidak menjadi halangan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ya secara medis tidak ada kendala untuk langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim