Usai Diperiksa KPK, Mantan Ketua DPRD Jatim: Gubernur Tahu Soal Dana Hibah

TerasJatim.com – Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (19/06/2025).
Usai diperiksa selama 8 jam, Kusnadi bersama kuasa hukumnya keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnadi mengatakan, penyidik menanyakan lebih dari 10 pertanyaan terkait dana hibah Pokmas dari APBD Jatim.
Kusnadi mengaku jika Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim periode 2019-2024, mengetahui soal dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022 tersebut.
Dia menjelaskan, pelaksana dari pencairan dana hibah tersebut adalah kepala daerah (Gubernur). “Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi.
Kusnadi menambahkan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah (Gubernur). “Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah,” sambung dia.
Sementara, terkait kemungkinan pemanggilan Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap keterangan yang disampaikan saksi akan didalami dan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Budi pun mengatakan, penyidik pasti akan memanggil pihak tertentu jika dibutuhkan keterangannya dalam perkara yang tengah ditangani. “Jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut,” tandasnya. (Her/Kta/Red/TJ)