Usai Diperiksa 4 Jam, Mantan Wali Kota Probolinggo Akhirnya Ditahan di Medaeng

Usai Diperiksa 4 Jam, Mantan Wali Kota Probolinggo Akhirnya Ditahan di Medaeng

TerasJatim.com, Surabaya – Tim JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo Jawa Timur,  akhirnya menahan mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (11/08) malam.

Wali Kota Probolinggo Periode 2004-2014 ini menjadi pesakitan lantaran tersandung kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khsusu (DAK) Pendidikan tahun 2009.

Suami dari Wali Kota Probolinggo sekarang, Rukmini itu, ditahan seusai menjalani proses penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan Agung ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan A Yani Surabaya, Kamis malam.

“Setelah diperiksa tersangka langsung ditahan untuk dua puluh hari pertama di Rutan Medaeng,” jelas Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto.

Buchori keluar dari ruangan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim sekira pukul 23.45 WIB. Saat keluar, yang bersangkutan langsung mengenakan rompi tahanan dan langsung digelandang naik ke mobil tahanan yang sudah diparkir di depan kantor Kejati Jatim.

Buchori sendiri enggan berkomentar terkait kasus yang membelitnya itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. “Tanya ke lawyer saja,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan Korupsi DAK tahun 2009, pihak kejaksaan telah menahan Wakil Wali Kota Probolinggo Suhadak dan Rekanan Sugeng Wijaya. Kasus ini bermula dari DAK Pendidikan untuk Kota Probolinggo tahun 2009 sebesar Rp15,9 Miliar,

Dana yang bersumber dari APBN 2009 itu, digunakan untuk bantuan fisik sekolah. Dalam pengelolaan itu, ada penyelewengan realisasi DAK dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,68 Miliar.

Modus korupsi tiga tersangka ini, selain menerima fee juga mengurangi spesifikasi teknis pengadaan barang dan jasa.  (Is/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim