Usai Cekal 21 Nama dalam Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

Usai Cekal 21 Nama dalam Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah melakukan pencekalan terhadap 21 orang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim serta tempat lain, pada Jumat (16/08/2024).

“Betul, ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait kasus dana hibah yang perkaranya sudah pernah kami rilis beberapa waktu lalu,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat petang.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-cekal-21-orang-terkait-kasus-suap-dana-hibah-jatim-ini-daftarnya/

Dari informasi sementara, saat penggeledahan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lain.

“Kami masih menginventarisir dokumen dan barang bukti (yang disita). Update akan kami sampaikan apabila kegiatan sudah selesai,” jelas Tessa.

Tak hanya di Kantor Pemprov Jatim, KPK juga akan melakukan penggeledahan di tempat lain dalam kasus yang sama.

“Kemungkinan akan ada lagi (penggeledahan di tempat lain). Kita tunggu saja kegiatan penyidik di lapangan selesai, baru nanti di-update,” pungkas Tessa. (Rmol/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim