Untuk THR dan Gaji ke 13 PNS, Pemkab Bangkalan Siapkan Dana 37,4 M

Untuk THR dan Gaji ke 13 PNS, Pemkab Bangkalan Siapkan Dana 37,4 M

TerasJatim.com, Bangkalan – Pemkab Bangkalan Madura menyiapkan anggaran sebesar Rp37,4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Pj Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh menjelaskan, para ASN akan menerima THR dan Gaji ke-13 pada awal bulan Juni ini. Sementara, untuk para Tenaga Harian Lepas (THL), Pemkab Bangkalan belum menganggarkan, sehingga para THL tidak akan terima THR dan Gaji ke-13.

“Sudah saya tanda tangani, Insyaallah awal bulan Juni ini sudah bisa dicairkan,” ucapnya, Jumat (01/06).

Ia menambahkan, untuk tahun ini Pemkab Bangkalan belum menganggarkan untuk para THL, dan rencananya baru untuk tahun 2019 akan dianggarkan untuk gaji ke-13 honorer dan THR.

“Tahun ini mereka belum dapat THR. Tapi barusan mereka dapat rapelan yang cukup besar,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, Samsul Arifin menuturkan, dana sebesar Rp37,4 miliar itu akan disalurkan kepada 8.807 ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Pencairan THR dan Gaji ke-13 itu tergantung cepat dan tidaknya OPD (organisasi perangkat daerah). Untuk sementara yang masuk sampai hari ini baru ada 7 OPD, jadi semua tergantung dari permintaan OPD masing-masing, kalau kita selalu stand by,”  tukasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim